Kadis Dukcapil TTS, Tim Gunakan Sistem Jebol di 20 Kecamatan


Berita-Cendana.Com - TTS,- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Apris Manafe menyampaikan bahwa tim dari  Dinas Dukcapil menggunakan sistem Jemput Bola (Jebol) untuk mempermudah pelayanan di tengah-tengah masyarakat.


Demikian disampaikan oleh Apris Manafe di ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan pada hari Rabu, 07/09/2022.


Menurut Apris sejauh ini pelayanan di Dinas Dukcapil berjalan dengan aman dan lancar. Sudah 43 desa dan 20 kecamatan yang terlayani dengan sistem Jebol atau jemput bola.


20 Kecamatan yang terlayani antara lain Kecamatan Mollo Tengah, Kokbaun, Polen, Mollo Selatan, Toianas, Nunkolo, Santian, Mollo Barat, Nunbena, Fatukopa, Amanuban Tengah, Amanuban Timur, Amanatun Selatan, Kie, Boking, Fautmolo, Amanatun Utara, Mollo Utara, Noebeba, Kuanfatu.


"Kalau kita tidak pake sistem Jebol kasian masyarakat, harus menempuh jarak berkilo-kilo meter untuk sampai ke kantor dukcapil,". 


Diharapkan semua komponen masyarakat seperti Gereja, Guru-guru, dan Tenaga kesehatan bisa mendorong masyarakat untuk melakukan perubahan data atau penerbitan data baru sehingga desa tersebut menjadi desa tertib administrasi.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot