Berita-Cendana.Com - Kupang,- Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Panitia Seleksi mencari kandidat untuk mengisi jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Kota Kupang Periode 2022-2027.
Demikian Informasi yang dihimpun media ini melalui surat resmi panitia seleksi pada hari Jumat, 18/11/2022.
Adapun kriteria yang dibutuhkan yakni WNI, pendidikan paling rendah S1, usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun.
Persyaratan khusus untuk kandidat yang ingin melamar yakni:
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah;
4. Memahami manajemen perusahaan;
5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan, manajemen, teknik pengairan, teknik lingkungan dan/atau hidrologi;;
6. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan yang berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
7. Pengalaman bekerja minimal 2 (dua) tahun dalam bidang yang sama atau sejenis;
8. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
10. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
11. tidak sedang menjadi pengurus Partai Politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/ atau calon Anggota Legislatif.
12. Apabila calon Direktur berasal dari pegawai perusahaan atau non perusahaan yang mempunyai hubungan keluarga dan atau suami/istri dengan pegawai perusahaan maka, pegawai perusahaan tersebut harus cuti diluar tanggungan perusahaan.
Pendaftaran tidak dipungut biaya dan dilakukan secara online melalui pengisian google form yang dapat diakses melalui https://bit.ly/DirAirMinum2022 dengan waktu pengiriman 3 Desember 2022 pukul 00.00 WITA s/d 19 Desember 2022 pukul 23.59 WITA.(*).
Posting Komentar