Penangkapan Ketua ARAKSI Diduga Bagian Dari Upaya Pembunuhan Karakter Pegiat Anti Korupsi


Berita-Cendana.Com- Kupang,- Penggeledahan rumah hingga penangkapan (Operasi Tangkap Tangan/OTT) Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi), Alfred Baun (AB) terkait kasus dugaan laporan palsu dan dugaan pemerasan serta dugaan korupsi diduga sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembunuhan karakter terhadap pegiat anti korupsi. Pasalnya, kasus yang dilaporkan AB tentang proyek Embung Nifuboke dan Proyek Jalan Nonamanis itu benar. 


Hal ini disampaikan Praktisi Hukum, Ferdi Maktaen dalam rilis tertulis kepada wartawan tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Sabtu (25/02/2023). 


"Ada hal lain yang kemudian membuat saya menduga ada upaya pembunuhan karakter bagi pegiat korupsi dan disini. Juga ada hal  yang membuat saya semakin yakin untuk menduga bahwa  ada politik hukum yang sementara dimainkan...ya ini dugaan saya saja...semoga dugaan saya ini tidak benar. Kalau dilihat dan dibaca dari pemberitaan media yang pada intinya meminta KPK mengambil alih kasus Embung Nifuboke, menunjukkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Ketua Araksi tersebut benar. Lalu soal jalan Nonamanis kan sudah ada klarifikasi soal nama jalan tersebut. Lalu dimana laporan palsunya?, tulisnya. 


Menurut Ferdi Maktaen, Kalau dilihat dan dibaca dari pemberitaan media yang pada intinya meminta KPK mengambil alih kasus Embung Nifuboke, menunjukkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Ketua Araksi tersebut benar. Lalu soal jalan Nonamanis kan sudah ada klarifikasi soal nama jalan tersebut. Lalu dimana laporan palsunya?" tantang Ferdi.


Ferdi Maktaen pun meminta Kajari TTU, Robert J. Lambila untuk memperjelas soal siapa dan apa terkait kasus yang dilaporkan Ketua Akraksi. "Misalkan soal laporan palsu tersebut, apa laporannya dan apa objek laporannya? Apakah laporan tersebut secara fakta lapangan tidak benar atau seperti apa.?? Kejari TTU harus berani untuk ungkapkan daripada membuat publik penasaran dan bertanya-tanya, ujar Ferdi. 


Lebih lanjut Ferdi mempertanyakan apa hubungan laporan Ketua Araksi tersebut dengan oknum Bupati sehingga menyeret sejumlah nama mulai dari pengusaha sampai Bupati? Dan apa hubungan  MoU salah satu Pemda (kalau sebut Pemda berarti atas nama pemerintah) dengan kasus ketua Araksi?.


"Saya meminta Kejari TTU harus berani untuk membuka semuanya ke publik. Jangan seolah olah semua orang yang ada dan yang  pernah  berkomunikasi dengan Ketua Araksi ada hubungannya dengan kasus laporan Palsu dan OTT tersebut. Ini bagi saya Kejari TTU harus berani untuk ungkapkan daripada membuat publik penasaran dan bertanya-tanya," tegasnya.


Ferdi Maktaen juga mengingatkan Kajari Lambila selaku Kajari yang pernah mendapatkan Penghargaan Kajari Terbaik se-Indonesia untuk menjaga kepercayaan publik. 


"Kajari TTU adalah Kajari  yang menurut informasi yang saya dengar, pernah mendapat penghargaan sebagai Kajari terbaik se-Indonesia. Saya bangga karena ada orang NTT yang mendapat penghargaan itu, maka saya minta dan berharap jagalah kepercayaan itu. Karena merawat kepercayan itu adalah hal yang sangat sulit," sarannya. 


Kajari TTU, Robert J. Lambila yang dikonfirmasi tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Minggu (26/02/2023) pukul 09.01 Wita terkait hal tersebut tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan. (BC/tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot