Berita-Cendana.Com - Amanuban Selatan,- Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timor Tengah Selatan, Yerim Yos Fallo diundang oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYME) dan Masyarakat Adat untuk menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk, Forum Bersama Masyarakat untuk merancang ketahanan pangan berbasis kearifan lokal masyarakat Adat Besipae dalam rangka, Gerakan Pangan Lokal Nusantara (GPLN).
Demikian disampaikan oleh Yerim Yos Fallo kepada tim media ini pada Selasa, 27/05/2025. Kegiatan tersebut akan berlangsung di kawasan Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dihadiri oleh unsur Kementerian, Stakeholder terkait, unsur Masyarakat, dan TNI - Polri.
Yerim Fallo menjelaskan bahwa dirinya diminta untuk menyampaikan materi tentang, “Kebijakan dan Legislasi Daerah untuk Mendukung Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di TTS”. Menurutnya bahwa ketahanan pangan merupakan isu krusial di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Potensi pangan lokal di TTS seperti jagung, ubi, dan sorgum akan masuk dalam peta kerawanan pangan nasional, sehingga kearifan lokal masyarakat adat bisa menjadi solusi, jika didukung kebijakan yang tepat.
Lanjutnya bahwa tantangan ketahanan pangan di TTS, berdasarkan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Bappenas, TTS termasuk daerah rawan pangan akibat, iklim kering dengan curah hujan rendah, akses lahan terbatas dan infrastruktur distribusi yang belum memadai, minimnya diversifikasi pangan.
Menurut Yerim Fallo, Masyarakat TTS, terutama Suku Dawan, sebenarnya memiliki sistem pangan mandiri berbasis kearifan lokal, seperti: Lumbung adat (ume kbubu) untuk cadangan pangan, tanam tumpang sari untuk menjaga kesuburan lahan, ritual adat pengendali hama dan penentu musim tanam. Namun, praktik ini belum didukung penuh oleh regulasi daerah. Oleh karena itu, pentingnya Perda khusus perlindungan pangan lokal, insentif untuk petani tradisional, integrasi kelembagaan adat dalam kebijakan pangan.
Ketahanan pangan di TTS bisa lebih tangguh jika pemerintah daerah segera menerbitkan regulasi berbasis kearifan lokal. Tanpa dukungan kebijakan yang konkret, potensi pangan lokal berisiko tergerus zaman. "Makan Apa yang Kita Tanam, Tanam Apa yang Kita Makan". (*).
Posting Komentar