Berita-Cendana.Com- Kupang,- Prof. Dr. Musakkir, S.H, M.H mengatakan bahwa hukum bisa menimbulkan masalah karena Politik, sosial dan ekonomi. Hukum itu memiliki tiga komponen penting. Ketiga komponen tersebut adalah struktur, substansi dan kultur hukum.
Demikian disampaikan oleh Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Dr. Musakkir, SH., MH saat menyampaikan materi pada moment Seminar Ilmiah yang digelar Kejati NTT di Aula El Tari Kupang pada Senin, 25 Agustus 2025 pagi.
“Hukum bisa jadi masalah karena politik, sosial dan ekonomi. Hukum memiliki tiga komponen yang perannya sama-sama penting. Ketiga komponen tersebut adalah struktur, substansi dan kultur hukum,” beber Guru Besar Unhas itu.
Guru Besar Unhas menjelaskan bahwa ketiga komponen itu adalah, DPA, struktur yang dimaksud adalah Kejaksaan dan pengadilan. Substansi meliputi norma, aturan dan mekanisme DPA. Kultur hukum adalah budaya hukum korporasi dan masyarakat. Ketiga hal ini harus saling mendukung untuk penegakan hukum.
Menurut Guru Besar Unhas itu, uang dan aset dapat menjadi nadi kejahatan. Norma perlu diatur dalam agreement antara kejaksaan dan korporasi untuk mengawal dan menangani proses hukum di Indonesia, tegasnya.(*).
Posting Komentar