Berita-Cendana.Com- Kupang,- Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT segera melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kembalikan guru-guru PPPK yang dimutasi ke luar Kabupaten bahkan luar Provinsi.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Neil Rondo, S.Pt di Kantor DPRD NTT pada Selasa, 29 Juni 2025 sore.
Winston Rondo menegaskan bahwa mutasi PPPK Provinsi Nusa Tenggara Timur ada yang mutasi antar Kabupaten bahkan ada yang antar Provinsi. Publik menilai bahwa Dinas P&K tidak suka jadi mutasi keluar. Padahal tidak, itu dari BKN karena BKN melihat Sekolah-sekolah yang kosong langsung mengisi kekosongan itu sehingga terjadinya demikian, pintanya.
Perpindahan Pegawai Pemerintah Provinsi NTT angkanya besar sekali, berkisar 700-800 orang yang dimutasi. Itu bukan suka dan tidak suka terhadap orang tertentu tetapi sistem yang bermasalah jadi Dinas P&K NTT siap untuk kembalikan ke sekolah asal yang dilamar, beber Wakil Ketua Komisi V itu.
Menurut Winston Rondo, Dinas Pendidikan telah berupaya bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sementara berkoordinasi dengan BKN untuk segera diurus. Bukan Guru saja tetapi di semua instansi mengalami hal yang sama, ucapnya.
PPPK jangan bimbang, karena segera diurus dengan baik dan akan dikembalikan ke tempat asal pengabdian. Menjadi pertimbangannya adalah, ada guru yang tinggal 1-2 tahun sudah pensiun, buat apa dimutasi ke luar Kabupaten, tegas Winston.
Sesuai penjelasan dari Dinas Pendidikan bahwa itu diatur oleh BKN sehingga terjadi begitu. Oleh karena itu BKD dan P&K sedang berusaha untuk merapikan sehingga para tenaga PPPK jangan bimbang akan diurus dengan baik dan pasti dikembalikan ke tempat asal pengabdian.
Ada temuan yang menunjukan bahwa ada tenaga administrasi sekolah yang ditempatkan di Dinas Kesehatan Provinsi, itu yang perlu diperhatikan dan dikembalikan. Ada juga Guru SMA yang ditempatkan di SLB padahal guru tersebut tidak memiliki keterampilan untuk mengajar di SLB, ucap Wakil Ketua Komisi V.
Contohnya SMA 3 Kupang Timur ada Guru yang dimutasi dari Kabupaten Kupang ke Borong Manggarai Timur. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan dengan sebaik mungkin, karena pegawai atau orang tersebut memiliki, suami atau istri dan anak-anak. Dipertimbangkan dengan baik supaya roda pemerintahan berjalan dengan baik, jelasnya.(*).
Posting Komentar