ITAKANRAI Minta Bupati Malaka Segera Tempati Kantor Bupati

 

Berita-Cendana.Com- Kupang,- Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai Malaka (ITAKANRAI) Kupang meminta Bupati Malaka segera tempati Kantor Bupati baru sekarang. Jangan alasan terkait dengan masalah pelepasan hak tanah untuk jalan masuk ke lokasi perkantoran.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum ITAKANRAI Kupang  Renso Nana saat gelar diskusi Publik di Aula Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAS) Kupang pada Jumat, 19 September 2025.

Renso Nana meminta Bupati Malaka harus berani selesaikan persoalan pelepasan lahan akses jalan menuju Kantor Bupati Malaka. Jangan bersembunyi dibalik proses audit gedung, tetapi segera selesaikan agar gedung megah tersebut ditempati, tegas Ketua. 

ITAKANRAI Kupang konsisten mengawal terus, jika tidak ditempati tentu pelayanan publik akan terhambat. Oleh karena itu yang dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Malaka, pinta Ketua Umum.


Lanjut ketua, kalau Bupati Malaka tidak berkantor di gedung megah itu, ITAKANRAI siap untuk duduki kantor tersebut, karena Kantor tersebut menelan anggaran sebesar 94 miliar. Kantor Bupati adalah wajah Kabupaten, kalau Bupati tidak mau berkantor berikan kepada Dinas lain untuk bisa difungsikan, tegasnya.

Hal itu disampaikan dalam diskusi publik yang digelar oleh ITAKANRAI Kupang dengan Tema “Penelantaran Kantor Bupati Malaka, Siapa yang Bertanggung Jawab?”. Hadir pada saat itu para narasumber dari ahli hukum pidana, hukum tatanegara serta pengamat Politik Fisip Undana Kupang serta Anggota DPRD Kabupaten Malaka dari Fraksi GERINDRA dan Ketua PMKRI Cabang Kupang.  Dr. Mikhael Feka, SH., MH. sebagai ahli Hukum Pidana,  Yeftha Y. Sabaat, S.IP., M.IP. Pengamat Politik Fisip Undana Kupang, Apolinaris Mau, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang,  Mario A. Lawung, SH., MH. Hukum Tata Negara Undana,  Fransiskus X. Taolin, S.FIL. Anggota DPRD Fraksi GERINDRA Malaka.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot