Nelayan dan Pelapak Geruduk Kantor Gubernur NTT, Gubernur Tak Ada di Kantor


Berita-Cendana.Com- Kupang,- Ribuan nelayan dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba, Kelurahan Fatubesi, dan PPI Tenau, Kota Kupang,  menggelar aksi damai pada Kamis, 2 Oktober 2025. Aksi tersebut berlangsung di halaman Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur dengan estimasi massa mencapai seribu orang.

Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Kota Kupang cq. Kasat Intelkam, para nelayan menyatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025. Selain itu, mereka juga mendesak agar Gubernur NTT mencopot Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT.

Rangkaian aksi dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai dengan menggunakan perangkat aksi berupa sound system, selebaran, dan spanduk.

Koordinator aksi, Habel Missa, dalam suratnya meminta pihak kepolisian untuk memfasilitasi pengamanan dan kelancaran jalannya aksi.

Surat pemberitahuan ini juga ditembuskan kepada Gubernur NTT, Kapolda NTT, dan Direktur Intelkam Polda NTT.

Terpantau massa aksi tiba di Kantor Gubernur NTT, diarahkan ke ruang Asisten 1 Gubernur NTT, karena Gubernur tidak ada di tempat. Perwakilan 15 orang massa aksi untuk beraudiensi dengan Asisten 1. Kanisius Mau, Kasat Pol PP Provinsi NTT Drs. Yohanis Loban, (*)


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot