PMKRI Cabang Kupang Dukung Surat Edaran Walikota Kupang, Dengan Sikap Tegas

http://Berita-Cendana.Com- Kupang,- Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menyatakan sikap dengan tegas mendukung surat edaran Walikota Kupang terkait pembatasan aktivitas musik pada malam hari di Kota Kupang pada saat pesta.

Demikian disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Apolinaris Mau di Kota Kupang pada Senin, 6 Oktober 2025.

PMKRI menilai kebijakan ini merupakan langkah positif pemerintah kota dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, ucap Ketua Presidium.

Pesta selama ini menjadi bagian dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat Kota Kupang. Namun, tidak jarang pesta juga menimbulkan persoalan seperti keributan, konsumsi minuman keras yang berlebihan, serta gangguan ketertiban umum. Karena itu, pembatasan yang diatur melalui surat edaran ini penting agar pesta tetap bisa dilakukan, tetapi lebih teratur, aman, dan tidak menimbulkan masalah baru.

“Kami mendukung surat edaran ini karena tujuannya jelas, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pesta tetap diperbolehkan, tetapi harus diatur dengan baik supaya tidak merugikan orang lain. Pemerintah juga perlu terus memberikan sosialisasi agar masyarakat memahami maksud dari kebijakan ini,” Kepres.

PMKRI memandang bahwa aturan ini bukanlah larangan untuk masyarakat berpesta, melainkan bentuk pengendalian agar setiap kegiatan berlangsung dengan tertib. Dengan adanya pengaturan yang jelas, masyarakat tetap bisa menjalankan tradisi pesta, sekaligus menciptakan suasana yang damai dan kondusif.

Selain itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kupang Yido Manao  (GERMAS), PMKRI Cabang Kupang menyampaikan beberapa sikap:

1. Mendukung langkah Wali Kota Kupang dalam membatasi pesta demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

2. Mendorong pemerintah kota untuk terus mensosialisasikan aturan ini secara persuasif agar masyarakat tidak salah menafsirkan.

3. Mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan pesta sebagai ruang kebersamaan yang positif, bukan sebagai ajang keributan.

PMKRI percaya bahwa kebijakan publik akan berjalan baik jika pemerintah dan masyarakat saling mendukung. Dengan menjalankan surat edaran ini secara bijak, Kota Kupang dapat menjadi ruang hidup yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot