Berita-Cendana.Com- Kupang,- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang Hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melayani pengaduan, informasi terkait obat dan makanan serta layanan sertifikat produk untuk pelaku usaha kecil.
Demikian disampaikan oleh Mega dari BBPOM Kupang saat sejumlah jurnalis menemui di MPP Kota Kupang pada Kamis, 20 November 2025 pagi.
Kehadiran BBPOM Kupang di MPP dengan tujuan mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam memperoleh informasi serta mengurus izin edar produk yang dimiliki masyarakat itu sendiri. Pelayanan yang tersedia di MPP itu seperti pelayanan pengaduan dan informasi terkait obat, obat tradisional, kosmetik dan makanan, ucap Mega.
Selain itu, layanan sertifikasi untuk pendaftaran produk pangan olahan industri rumah tangga (PIRT), kosmetik serta obat bahan alam. Bukan itu saja tetap ada juga pendampingan bagi pelaku usaha dalam memproses penerbitan nomor izin edar, jelasnya.
Lanjut Mega, BBPOM juga siap memberikan edukasi mengenai legalitas produk serta penyusunan label yang sesuai peraturan dan jadwal Pelayanan.
Tujuan dari pelayanan itu, untuk MPP mendekatkan pelayanan kepada masyarakat supaya masyarakat akses lebih mudah dan cepat memperoleh informasi dan sertifikasi. Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas produk supaya mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kupang khususnya dan NTT secara seluruhnya. (*).

Posting Komentar