Kapolsek KI'E Diminta Limpahkan Kasus Pengancaman yang Diduga Libatkan Kades Fatuulan

Berita-Cendana.Com- Kie,- Kepala Kepolisian Sektor Kie diminta segera melimpahkan dugaan kasus pengancaman yang dilakukan oleh Keluarga Ati dari Desa Op Kecamatan Nunkolo terhadap Piter Kabnani warga Desa Fatu'ulan Kecamatan Kie yang diduga melibatkan Kepala Desa Fatu'ulan.

Demikian disampaikan oleh korban Piter Kabnani kepada wartawan di halaman Mapolsek Kie Polres TTS Polda NTT pada Senin, 10 November 2025.

"Saya dan keluarga hari ini menunggu para pelaku untuk bertemu di Polsek Kie, sesuai informasi yang saya dapat, kami hadir dari jam 08:00  pagi namun pelaku tidak hadir hingga 15:00, sehingga kami bersepakat untuk kasus ini kami minta Pak Kapolsek segera limpahkan ke Polres TTS,” ucap Piter. 

Piter Kabnani menyampaikan bahwa sesuai informasi dari Pemerintah Desa Fatuulan, melalui kaur desa bahwa  Kanit Reskrim Polsek Ki'e, Jonathan Naitboho, S. H,. mengundang korban dan pelaku melalui telepon untuk hadir di Pos Polisi Polsek Ki'e, pada Senin, 10 November 2025, pukul 10 wita, sehingga ia bersama keluarganya kurang lebih 50 orang hadir di Polsek Ki'e sesuai tanggal dan waktu yang ditetapkan.

"Saya dapat informasi dari Kaur Desa Fatuulan bahwa Senin, 10 November 2025, jam 10 wita harus hadir di Polsek Ki'e karena mau pertemukan saya dengan Kepala Desa dan para pelaku,” jelas Piter. 

Lanjut korban, mereka hadir di Polsek Ki'e kurang lebih dari Jam 08:00 wita, namun hingga pukul 15:00 wita, Kepala Desa Fatuulan, Imanuel Natonis yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman terhadap Piter, tidak hadir bersama dengan yang diduga para pelaku dari Desa Op, sehingga keluarga dari Piter Kabnani bersepakat kembali ke rumah mereka dengan catatan, kasus tersebut harus segera dilimpahkan ke Polres TTS, karena saat ini korban merasa terganggu secara psikis.

Sementara itu Kapolsek Kie, Iptu Faizal Alang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya,  ia menyatakan bahwa dalam kasus pengancaman tersebut akan ditindak lanjuti.  "Rame e kk. Satu kampung. Siap. Kami tindak lanjuti,” tulis Kapolsek.


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot