Polres Sumba Timur Gelar 3 Kasus Tambang Emas Ilegal, Termasuk di Taman Nasional

Berita-Cendana.Com- Waingapu,- Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur menggelar tiga kasus  tambang emas ilegal yang telah bergulir. Kapolres Sumba Timur Dr. Gede Harimbawa, SE., SH., MH., MI melalui  Kasat Reskrim Polres Sumba Timur,  AKP.  Markus Y. Foes, SH menyampaikan bahwa telah gelar tiga perkara di Polres Sumba Timur dan Polda Nusa Tenggara Timur. 

Demikian disampaikan press conference di Polres Sumba Timur oleh Kasat Reskrim. AKP. Markus Foes, SH, didampingi Wakapolres Kompol. Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kasi Humas Iptu Leonardo Marpaung pada  Rabu, 22 April 2026. Pukul 10.

Menurut Kasat Reskrim, dalam waktu dekat Polres Sumba Timur akan menyampaikan informasi terkait penetapan tersangka penambangan ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwangi Wanggameti dan penambangan yang ada di Bandara Waingapu, jelas.

Lanjutnya, Polres Sumba Timur telah memiliki 3 orang calon tersangka kasus tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwangi Wanggameti. Polres Sumba Timur serius menangani kasus, bukan jalan di tempat tapi serius. Baik itu di Taman Nasional Laiwangi Wanggameti maupun di Bandara Waingapu tanpa pandang bulu, katanya.

Kasus yang dilaporkan ke Polres Sumba Timur telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah itu akan gelar perkara  penetapan tersangka, ucapnya Kasat Reskrim.

Polres Sumba Timur sementara menunggu keterangan Ahli pertambangan, Ahli selesai memberikan keterangan tentunya akan melakukan penetapan tersangka penambangan di 3 lokasi penambangan itu, jelas Kasat Reskrim.

Momen yang sama, Kasi Humas Polres Sumba Timur juga menegaskan bahwa dari ketiga kasus itu telah berproses sesuai dengan SOP dan sesuai dengan tahapan penyelidikan. Kasi Humas berharap satu minggu kedepan Ahli pertambangan cepat memperoleh surat tugas dari Kementerian SDM untuk memberikan keterangan, harapannya.

Penetapan tersangka setelah Keterangan ahli dari Kementerian SDM. Kasi Humas berharap masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Polres untuk melakukan penetapan tersangka. Polres selalu berlaku adil dan melaksanakan tugas sesuai SOP tanpa tekanan manapun, dan pandang bulu, tegas Kasi Humas  Iptu Leonardo Marpaung.

Terpisa wartawan mengkonfirmasi Kapolres Sumba Timur. Polres Sumba Timur transparan dalam penanganan kasus emas ilegal yang berjalan. Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus secara transparan dan tidak ada tutup-tutup, pelaku wajib ditangkap dan dihukum sesuai prosedur, tegas Kapolres Sumba Timur Dr. Gede Harimbawa melalui sambungan telepon.

Kapolres Sumba Timur,  Dr. Gede Harimbawa, SE., SH., MH., MI.  Semua kasus terkait penambangan itu akan ditindak dan tidak ada kepentingan dalam kasus tersebut, jadi Polres serius mengungkap pelaku penambangan, siapapun dia harus ditindak, tegas Kapolres.

Selain itu, Polres Sumba Timur telah melakukan penertiban di Taman Nasiona supaya jangan ada penambangan di sana. Hutan harus dijaga dan dilestarikan bukan dirusakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, ujar Kapolres Sumba Timur.(*).



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot