Tim Kuasa Hukum WS Datangi Polda NTT, Minta Kepastian Hukum dan Pengembalian HP Klien

Berita-Cendana.Com- KUPANG, – Tim kuasa hukum yang dipimpin Dr. Semuel Haning, SH., MH, didampingi Simson Lasi, SH, MH, dan Marten Dilak, SH., MH, mendatangi Polda Nusa Tenggara Timur pada Jumat (12/6/2026). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan prosedur penyitaan ponsel milik kliennya, WS, yang dinilai belum sesuai ketentuan hukum, sekaligus menanyakan perkembangan penanganan kasus yang dikaitkan dengan akun media sosial Liku-Liku NTT.

Menurut keterangan Dr. Haning, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Pihaknya telah menyampaikan surat permohonan pengembalian HP, namun penyidik menyampaikan bahwa Kepala Bidang Kriminal Khusus belum berada di tempat sehingga surat tersebut belum mendapatkan disposisi.

"Alasannya atasan sedang berada di luar daerah, sehingga belum dapat diputuskan apakah HP akan dikembalikan, dipinjam pakai, atau status lainnya. Kami memahami hal itu, namun kami menekankan bahwa perangkat tersebut sangat dibutuhkan klien untuk keperluan komunikasi dan berisi data pribadi yang dilindungi undang-undang," jelasnya.

Ia meminta seluruh pihak menyampaikan informasi secara transparan dan tidak menimbulkan kesan adanya tindakan yang menyimpang dari aturan. Apabila hingga saat ini bukti yang diperoleh belum cukup kuat dan valid, tim hukum menyarankan agar proses dihentikan sementara waktu.

"Jangan dipaksakan jika fakta dan data belum berkualitas. Hal itu justru dapat mencederai nilai hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kami tidak ingin ada pihak yang dikorbankan hanya karena kasus yang belum jelas dasarnya," tegasnya.

Dr. Haning menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan seimbang dan objektif. "Jika belum ada bukti yang meyakinkan, lebih baik dihentikan sementara hingga ditemukan fakta yang terang benderang. Demi kepastian hukum bagi semua pihak," pungkasnya.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot