Berita-Cendana.Com – Kupang, — Suasana haru dan sukacita menyelimuti halaman Gedung Rektorat Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT pada Rabu, 5 Agustus 2026 sore. Sebanyak 471 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode Juni–Juli 2026 resmi diterima kembali ke pangkuan kampus, menandai berakhirnya masa pengabdian masyarakat yang penuh makna.
Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UPG 1945 NTT melaporkan bahwa seluruh peserta terbagi ke dalam 64 kelompok yang tersebar di berbagai wilayah: 234 mahasiswa ditempatkan di Kota Kupang, 153 mahasiswa di Kabupaten Kupang, serta 84 mahasiswa melaksanakan kegiatan di lingkungan internal kampus. Selama bertugas, seluruh kelompok didampingi secara intensif oleh 37 Dosen Pendamping Lapangan (DPL).
Di lapangan, para mahasiswa tak hanya menjalankan program utama yang telah direncanakan, melainkan juga melahirkan beragam inovasi dan program mandiri kreatif sesuai gagasan masing-masing kelompok. Khusus untuk kelompok yang bertugas di lingkungan kampus, mereka juga menyelesaikan tiga jenis pekerjaan khusus yang telah ditetapkan. Pasca-penerimaan ini, LPM memberikan tenggat waktu satu minggu bagi seluruh peserta untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban KKN mereka.
Apresiasi Rektor: Selamat Kembali, Tetap Jaga Semangat Pengabdian
Rektor UPG 1945 NTT, Ully J. Riwu Kaho, S.P., M.Si., menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh tim pelaksana, LPM, para DPL, dan khususnya mahasiswa yang telah melaksanakan pengabdian dengan penuh tanggung jawab. “Saya bersyukur dan berterima kasih, seluruh peserta dapat kembali ke kampus dalam keadaan sehat dan selamat. Terima kasih juga kepada Badan Penyelenggara Harian PB PGRI NTT atas dukungan penuhnya,” ujarnya.
BPH PB PGRI NTT: Kampus Membina, Bukan Mempersulit — Posko Pengaduan Mahasiswa Resmi Dibuka
Pada kesempatan tersebut, Ketua BPH PB PGRI NTT, Dr. Semuel Haning, S.H., M.H., menegaskan komitmen kuat institusi untuk mengawal ke-471 mahasiswa ini agar dapat lulus tepat waktu pada tahun depan. Sebagai langkah nyata mengantisipasi hambatan akademik, kampus resmi membuka Posko Pengaduan Mahasiswa.
“Tugas kampus adalah membina, bukan membinasakan. Saya paling benci jika mahasiswa dipersulit. Kalau kita bisa berbuat baik dan mempermudah urusan mereka, mengapa tidak?” tegas Dr. Semuel dengan tegas namun penuh kelembutan.
Ia pun menginstruksikan Rektor beserta jajaran Wakil Rektor dan seluruh dosen untuk terus memantau perkembangan mahasiswa, terutama dalam penyelesaian tugas akhir dan skripsi. “Kita harus memastikan mereka dapat menyelesaikan studi dengan lancar, demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap UPG 1945 NTT,” tambahnya.
Dengan berakhirnya masa KKN ini, kini mahasiswa dipersilakan kembali menata langkah untuk menyelesaikan sisa studi mereka, membawa pulang pengalaman berharga di tengah masyarakat sebagai bekal menjadi pendidik dan insan berguna di masa depan. (*).

Posting Komentar