Kasat Lantas TTS Iptu Wastoro: Data Tilang Tahun 2019 Berjumlah 955


Berita-Cendana.com-TTS-Soe,- Data tilang Polres Timor Tengah Selatan Per Januari-Oktober 2019, berjumlah 955 lembar surat kenderaan baik itu kenderaan roda 2 maupun roda 4. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres TTS Iptu Wastoro di Ruang kerjanya Rabu, 20/11/2019.

Dengan rincian Roda 2 berjumlah 640 kenderaan yang surat-suratnya di Polres TTS, sedangkan kenderaan Roda 4 berjumlah 315 kenderaan yang diamankan di sini jelasnya, "Iptu Wastoro".

Lanjutnya, Operasi tilang mulai dari bulan Januari 2019 hingga bulan Oktober  2019 yang sudah mencapai 955 surat kenderaan yang ditilang . Kalau bulan November belum terhitung karena sementara masih berjalan.

Selain itu, saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten TTS secara keseluruhan dan terkhusus Kota Soe Wilayah Polres TTS, dalam menyongsong Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 harus tertip berlalulintas di jalan umum.

Karena kebiasaan masyarakat tidak menggunakan helm standar sehingga saat celaka mengalami benturan keras dan mengakibatkan luka bahkan meninggal dunia, jelasnya.

Lanjut Wastoro, kecelakaan terjadi pada malam hari dikarenakan lampu kenderaan roda dua yang tidak berfungsi dengan baik dan lampu roda empat yang cuman menyala sebelah saja sehingga mengakibatkan kecelakaan pada malam hari.

"Lampu itu ada tetapi tidak nyala sehingga orang tidak tahu dari arah mana maka terjadilah tabrakan".

Maka itu Saya berharap, senantiasa masyarakat mematuhi  aturan-aturan lalulintas yang ada, agar mengurangi angka kecelakaan di Kota Soe. Karena kecelakaan mengakibatkan bayak korban jiwa. "Tutup Iptu Wastoro".

Penulis: Yulius Tamonob.

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot