KEMAH Solor Menanamkan Nilai-nilai Kultur Dalam Menghadapi Perkembangan Zaman



Beritacendana.com- Kupang,- Kemah Nusa Solor Kupang mengadakan masa bimbingan (SAGA) yang merupakan kegiatan lanjutan dari PEA (penerimaan anggota), SAGA.

Yang dilakukan selama 2 hari dari hari Sabtu-Minggu, 30 November samapi 1 Desember 2019 di Sekretariat Kemah Nusa Solor Kupang.

Dalam kegiatan dengan mengambil Tema " Menanamkan Nilai- nilai Kultur dan Solidaritas Untuk Menjadi Kader yang Matang Dalam Menghadapi Perkembangan Zaman " peserta juga di berikan materi antar lain: ORANG MUDA DI ERA DIGITAL, MANAJEMEN KONFLIK, SEJARAH PERGERAKAN MAHASISWA, TEKNIK LOBY DAN NEGOSIASI, DAN MEMBENTUK KARAKTER KAUM MUDA DALAM WAWASAN BERBUDAYA.

Indi Kelen selaku ketua panitia mengharapkan agar ke - 21 peserta PEA dapat mengikuti kegiatan Masa Bimbingan (SAGA) dan dengan mengikuti seluruh proses SAGA dalam hal ini mendengarkan semua rangkaian  materi yang disajikan pemateri yang merupakan materi lanjutan dari PEA. Pungkas Mahasiswa Faperta Undana.

Mardianus Boli Tobin selaku Ketua Umum Kemah Nusa Solor Kupang juga mengharapkan kepada calon peserta dan semua anggota Kemah Nusa solor Kupang dapat mengikuti dan mendengarkan Materi SAGA, karena baik peserta maupun sebagian anggota KEMAH SOLOR belum terlalu memahami materi- materi lanjutan PEA.

Masa Bimbingan (SAGA) ini akan menjadi tolak ukur bagi peserta untuk dilantik atau tidaknya menjadi anggota Kemah Nusa Solor Kupang.

Ketua juga mengucapkan terimakasih kepada pemateri yg sudah dengan kerelaan meluangkan waktunnya dan berbagi ilmu bersama kami dan calon peserta di wadah Kemah Nusa Solor ini.

Terimakasih juga kepada seluruh Senior dan anggota Kemah Solor yang sudah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan kegiatan SAGA ini.

Harapanya peserta dapat mengikuti setiap rangkaian proses sehingga dapat dilantik menjadi anggota KEMAH. Teruslah belajar dan berproses di wadah ini dan tetap dalam bingkai kultur dan solidaritas Kemah Nusa Solor Kupang. Salam
Lewo Soron Lodo Tana Tapin Balik.
Pungkas Mahasiswa Hukum UNKRIS.(**).

1/Komentar/Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot