Beritacendana.com- Boking, -Kami masyarakat Boking mengucapkan limpah terima kasih setinggi-tingginya kepada Polres TTS yang sudah mendengar suara dan tangisan masyarakat Kecamatan Boking demi menindak lanjuti Kasus penganiayaan terhadap korban Aleksander Tanaem.
Terutama untuk Kapolres TTS
AKBP. Ariasandy, S.I.K yang cepat tanggap dan menggerakan Anggota Polres untuk menangkap pelaku-pelaku penganiayaan di Kecamatan Boking.
AKBP. Ariasandy, S.I.K yang cepat tanggap dan menggerakan Anggota Polres untuk menangkap pelaku-pelaku penganiayaan di Kecamatan Boking.
Terus menebarkan hal kasih dan pelayanan yang cepat demi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Dengan hati yang tulus tentunya masyarakat akan percaya kepada Lembaga Kepolisian.
Harapan Yunus Benu, untuk memberi hukuman sesuai aturan UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada pelaku-pelaku, karena korban adalah org yang tidak waras. " alias Orang gila".
Hal ini disampaikan melalui via WhatsApp kepada redaksi media ini Minggu, 01 Desember 2019 dini hari oleh Yunus Benu.
Lanjut Yunus, jangan hanya melihat kasus ini saja tetapi menindak lanjut kasus pertama yaitu korban atas nama Simon P Io karena pelaku yang sama itu yang Menganiaya.
"Memindahkan oknum yang dibelakang kasus ini karena yang saya takutkan adalah gaya balas dendam terhadap kami masyarakat".
Polres juga harus melihat kembali anggota-anggota yang mampu baru di tempatkan di Polsek dan netral dalam menangani kasus, jangan memandang bulu dan status sosial.
Saya juga minta untuk Polsek Boking membenahi sistem pelayanan yang ada karena setiap kasus yg dilaporkan harus ada LP. " jelas Yunus Benu.
Yulius Tamonob.
Posting Komentar