Cegah Covid 19, Pemkot Mendapat  Bantuan Sosial  Tunai  7.065 KPM Dari Pemerintah Pusat





Berita-Cendana.com - Kupang,-  Dalam rangka mempercepat penanggulangan Covid-19, Pemerintah Kota Kupang  melalui Dinas Sosial mendapat bantuan Program Sosial Tunai  dari Pemerintah Pusat bagi 7.065  Kelompok Penerima manfaat (KPM). Bantuan  tersebut  berdasarkan  hasil  verifikasi data keluarga kurang mampu yang tersebar pada 51 Kelurahan dan 6 Kecamatan.

Hal ini disampaikan oleh  Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Lodowyk  Djungu Lape, S.Sos di ruang kerjanya Rabu, 15/04/2020.

Lodowyk Djungu lebih lanjut menuturkan bahwa, setiap Keluarga kurang mampu atau KPM akan diberikan Rp.600.000 rupiah per bulan. Sedangkan yang belum diakomodir oleh Pemerintah Pusat sesuai data yang sudah masuk sebesar 29.000 KPM  akan diintervensi lewat APBD II Pemerintah Kota Kupang. 

Penyerahan bantuan bagi 29.000 KPM akan difokuskan bagi warga yang berprofesi ojek,Tukang (Bangunan dan Batu), korban PHK, Penjual sayur dan pemulung.

Saat ini juga  tim teknis sementara menyiapkan data-data penunjang guna  penyaluran dana tersebut bagi masyarakat. Sementara untuk rencana penyaluran dana, akan bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT) dan  BRI Kupang. 

Penyaluran melalui dua tahap  yakni bantuan bagi 7.065 KPM melalui rekening warga bersangkutan  dan bantuan yang di biaya oleh Pemerintah Kota Kupang diberikan lewat sembako. Bantuan ini diberikan untuk tiga bulan ke depan yakni April-Juni 2020. tegas Lodowyk.

Ia berharap bantuan sosial Tunai dan sembako  yang akan diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah wabah Covid 19 dan masyarakat selalu menjaga kebersihan diri serta lingkungan sekitar dengan mengacu pada anjuran dari Pemerintah guna mencegah penyebaran wabah Virus Corona.(MF).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot