David Tamonob :Pembagian BLT Harus Sesuai Aturan Berlaku, Bukan Suka-Suka



Berita-Cendana.com -TTS,- Kepala Desa Tesi Ayo Fanu David Tamonob, kepada media ini bahwa,  pembagian BLT harus sesuai aturan yang berlaku. "Kami hanya membagikan BLT sesuai aturan yang berlaku, tidak berdasarkan suka suka", kamis, 11/06/2020.

Ditemui di rumahnya di Desa Tesi Ayo Fanu Kecamatan Kie Kabupaten Timor Tengah Selatan, David, menjelaskan tentang tuduhan beberapa orang tentang proses pendataan penerima di desa tersebut. 

"Sebagai pemerintah desa sudah melakukan rapat bersama BPD membahas perubahan anggaran  dan pendataan penerima BLT sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku", terangnya.

"Sebagai kepala desa, tentu saya harus bekerja berdasarkan regulasi yang ada. Penerima BLT tidak berdasarkan suka sama suka, tidak juga karena faktor kekeluargaan", jelasnya.

Lebih lanjut, kades mengatakan jika ada yang merasa kurang puas silahkan untuk membawa data nya sendiri untuk disandingkan dengan data kami di desa. 

"Data kami tidak dilakukan semena mena, selain berdasarkan aturan, data penerima BLT juga dilakukan dengan baik dan benar, sehingga bagi kami data ini sudah sangat benar. Kami sedang menunggu dana tersebut diasistensi oleh Pemkab Kabupaten TTS dan selanjutnya dibagikan", tutup David Tamonob. (tim)

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot