KPA Rapat Bersama Forkopimda Kota Kupang

Berita-Cendana.com - Kupang,- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang. Rapat dibuka oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, M.M., M.H. dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man selaku ketua Harian Tim Penanggulangan AIDS Kota Kupang.

Rapat yang berlangsung di ruang Garuda lantai II Kantor Wali Kota Kamis, 27/08/2020 siang.


Wali Kota Kupang pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Forkompinda serta Tim KPA Kota Kupang yang hadir dalam rapat. Diungkapkan Wali Kota rapat perdana yang digelar ini merupakan wujud tanggungjawab pemerintah dan stakeholder terhadap penanggulangan AIDS di Kota Kupang. Disampaikan Wali Kota, meskipun baru digelar namun tidak berarti pemerintah abai akan pentingnya penanggulangan AIDS di Kota Kupang.

“Kepada Forkompimda saya sampaikan terimakasih banyak atas kehadiran bapak ibu sekalian pada pertemuan perdana ini. Sebenarnya selama ini bukan kita lupa tapi kerena banyak kegiatan pemerintahan yang tidak bisa kita tunda sehingga seolah-olah terabaikan, tapi puji syukur hari ini kita bisa melaksanakan rapat Tim KPA Kota Kupang dan boleh bertukar pikiran dengan harapan kita bisa mendapat sebuah formula yang baik dalam rangka penanganan AIDS di Kota Kupang,” ujarnya.

Wali Kota mengatakan keberadaan Tim Pengendalain Penanggulangan AIDS Kota Kupang ini merupakan suatu organisasi dengan misi yang luar biasa untuk bagaimana bisa membantu masyarakat. Untuk itu rapat ini diharapkan dapat menjadi wadah berdiskusi tentang hal-hal yang penting sehubungan dengan keberadaan dan potensi penularan HIV-Aids serta hal-hal yang terkait dengan pengendalian dan penanggulangan AIDS di kota Kupang.

Kepada anggota Forkopimda, Wali Kota mengajak untuk membantu memberikan berbagai pikiran yang spesifik serta konkrit kepada pemerintah Kota Kupang sehubungan dengan upaya pengendalian dan penanggulangan AIDS di kota Kupang. “Untuk itu kami mengundang teman-teman Forkopimda untuk turut urun rembuk menemukan solusi-solusi dan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Kupang berkenaan dengan upaya penanggulang Aids dikota Kupang kedepan,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikan, kesehatan masyarakat termasuk pengendalian dan penanggulangan AIDS ini akan menjadi salah satu prioritas pembangunan kedepan disamping infrastruktur. “Pembangunan dibidang kesehatan masyarakat menjadi agenda penting dan akan dikerjakan oleh pemerintah kedepan. Oleh sebab itu untuk mencapai tujuan itu kami tidak bisa sendiri tapi sebaliknya kami mengajak semua stakeholder dalam hal ini teman-teman Forkopimda dan para ASN untuk saling berpegangan tangan membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kota Kupang, khususnya yang terkait dengan Aids ini dan semua indikator yang menjadi latar belakang persoalan tersebut,” ucapnya.

Sementara Wakil Wali Kota, dr. Hermanus Man selaku Ketua Harian Tim Pengendali Penanggulangan AIDS Kota Kupang dikesempatan tersebut memaparkan Kasus AIDS dikota Kupang sejak tahun 2000 memiliki tren yang terus beranjak naik namun pada tahun 2020 angkanya cenderung menurun. Dijelaskan, Kasus penularan Aids di usia Produktif (usia 15-49) sekitar 75 % atau 1.501 orang dari total kasus HIV-AIDS menurut usia (sebanyak 1.637 orang). Sementara yang menarik justru distribusi penularan AIDS menurut status pekerjaan ada tiga komponen besar, yaitu IRT (13%), PSK (10%) dan Swasta (19%). Dengan melihat data ini, lanjutnya, maka harus ada upaya yang signifikan untuk menyelesaikan persoalan ini, khusus dikalangan PSK harus segera diproteksi sehingga tidak menambah jumlah korban IRT.

Lebih jauh disampaikan, prosentase penularan HIV-AIDS per kecamatan di kota Kupang, Kecamatan Oebobo adalah yang tertinggi dibandingkan kecamatan yang lain yaitu sekitar 20% dari total penularan HIV-AIDS di kota Kupang, sementara spot-spot rawan penyeberan HIV-AIDS terdiri dari Bar dan Karoke, Salon, Pitrad dan SPA, serta spot Pekerja Seks (Hauma, Bimoku, Kayu Putih, Eks Karang Dempel, Kos-kosan, Home Stay dan Hotel).

Melanjutkan paparannya, Wawali menyampaikan jika temuan lapangan menyimpulkan bahwa tempat pijat tradisional ditemukan anak-anak yang tidak terlatih dan bahkan mereka ditemukan langsung saat melakukan transaksi seks. Beberapa temuan lapangan lain yang perlu diketahui munculnya spot baru di sekitar eks Lokalisasi KD, ekspansi penghuni lokalisasi ke usaha jasa pariwisata (Spa/Pitrad/BAR/Karoke/Kost dan Pemondokan).

Faktor-faktor lain yang perlu diketahui yaitu adanya praktek pelayanan jasa Spa/Pitrad liar di hotel dan Home stay, pergeseran pemanfaatan hotel/homestay/kost/pemondokan/spa/pitrad menjadi ruang jasa plus-plus. Selain itu, pekerja usaha jasa Spa/Pitrad yang tidak memiliki kompetensi, terdapat pelajar yang bekerja sebagai pekerja dibawah umur pada pitrad/spa/bar. Terdapat populasi kunci yang terindikasi terpapar HIV yang sengaja menghilangkan jejak/kontak. Juga masih ada ODHA yang ditelantarkan oleh keluarga, ODHA yang tidak memiliki fasilitas layanan kesehatan serta ada ODHA yang tidak mau menjadi sembuh dan baik (ODHA yang FLU).

Dalam kesempatan tersebut Forkopimda memberikan beberapa usulan konkrit terkait strategi pengendalian penanggulangan AIDS. Diantaranya, Forkopimda siap bekerja bersama Pemerintah Kota Kupang untuk melakukan edukasi sebagai langkah preventif dan meminta Pemkot untuk mendata kembali ijin operasi serta pengecekan (pemetaan kembali) tempat-tempat yang menjadi spot-spot rawan penyebaran HIV-AIDS. Terungkap di lapangan banyak ditemukan ijin operasional tempat-tempat yang dimaksud diatas sudah mati, selain itu terdapat segel produk yang tidak jelas pada botol minuman yang ini tentu sangat merugikan Pemerintah Kota.

Selain itu, gaya hidup anak-anak sekarang rawan seks bebas dan sangat berisiko tertularnya HIV-AIDS dan juga adanya pergeseran budaya di masyarakat contohnya beberapa kasus yang ditemui yaitu ada kegiatan-kegiatan malam yang berujung terjadinya kontak seks. Terungkap fakta lapangan bahwa tingginya perkara kasus seksual di kota Kupang cukup menghawatirkan (dalam satu hari ada 4 kasus perkara seksual) didalamnya sudah termasuk perkara seksual yang terjadi diusia anak sekolah.

Dalam rapat ini merekomendasikan beberapa hal yang perlu dilakukan bersama pemerintah dan stakeholder untuk mengambil langkah-langkah penting, diantaranya memperbaiki aktifitas-aktifitas masyarakat, mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengambil peran strategis lewat mimbar-mimbar rohani dan adat, melakukan pendekatan dan pembinaan bagi pemuda, membuat pesan dalam bentuk tulisan dan gambar yang lebih kuat makna akibat tertular HIV-AIDS dan selain itu juga harus melakukan tindakan pencegahan dan penertiban.

Wali Kota Kupang pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Forkompinda serta Tim KPA Kota Kupang yang hadir dalam rapat. Diungkapkan Wali Kota rapat perdana yang digelar ini merupakan wujud tanggungjawab pemerintah dan stakeholder terhadap penanggulangan AIDS di Kota Kupang. Disampaikan Wali Kota, meskipun baru digelar namun tidak berarti pemerintah abai akan pentingnya penanggulangan AIDS di Kota Kupang.

dihadiri oleh Kapolres Kupang Kota, AKPB Satrya Perdana P. T. Binti, S.IK, Kasi Pidum Kajari Kota Kupang, Raden Arry Verdiana, S.H., Wakil Ketua PA Agama Kupang, Sriyani H.H, Hakim Pengadilan Negeri Klas IA Kupang, Rahmat Aris S. B, Kasdim 1604 Kupang, Letkol. Inf. Sugeng Prihatin Sos, M.Sc., M.Tr.Hanla dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang Maudy J. Dengah, S.T. serta Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Foenay, S.E.,M.Si. (***).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot