Berita-Cendana.com- TTS,- Babinsa Bonevasius Suhardi Koramil 1621-05/Panite Komsos di daerah wisata Pantai Oetune Desa Tuafanu Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pantai Oetune pada hari Sabtu 19/09/2020 tepat pukul 09:00.
Dalam penyampaian babinsa Bonevasius bahwa Koramil 1621-05 Panite mewakili kodim 1621 TTS sebagai Satgas covid-19 menghimbau kepada para pengunjung/wisatawan, pemilik penginapan dan pedagang yang berada di Area Wisata Pantai Oetune untuk tetap mematuhi APK (Aturan Protokol Kesehatan) sesuai dengan Surat Edaran Bupati tertanggal 17 September 2020, dalam masa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kita semua berkewajiban untuk tahu bahaya covid-19, dan sama-sama berusaha untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona dengan cara 4 M yakni: Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian kami sebagai Garda terdepan penanganan covid-19 dan pendisiplinan kepada seluruh lapiasan masyarakat karena hasil pantauan selama ini masih terlalu banyak warga masyarakat yang belum paham tentang resiko ketika tidak menggunakan Masker, nencuci tangan, menjaga Jarak dan menghindari kerumunan.
Babinsa berharap agar setiap kehadiran baik di Pasar, Sekolah, Gereja dan tempat Wisata bisa meminimalisir/menghambat penyebaran Virus Corona sehingga semuanya bisa diselamatkan dari Virus yang sangat berbahaya ini.(Rey)
Posting Komentar