Ditreskrimsus Polda Lidik Proyek 1 Juta Ekor Benih Kerapu Rp 6,4 M di Wae Kulambu

Berita-Cendana.com Kupang,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) NTT telah melakukan penyelidikan (lidik) terhadap dugaan korupsi dalam Proyek Pengadaan 1 juta ekor benih kerapu senilai Rp. 6,4 Miliar Tahun Anggaran (TA) 2019 yang ditebar di Teluk Wae Kulambu (perbatasan Manggarai Timur dan Ngada, red).


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda NTT, Komisaris Besar (Kombes), Polisi Yudi Sinlaloe yang dikonfirmasi tim media ini via pesan WhatsApp/WA kemarin malam tidak memberikan respon atas pertanyaan wartawan.  Walaupun pesan WA tersebut telah dibaca, namun hingga berita ini ditayangkan, Yudi tidak memberikan tanggapan.


Informasi yang dihimpun dari sumber yang sangat layak dipercaya, mengungkapkan, Ditreskrimsus Polda NTT telah melakukan penyelidikan (lidik) untuk mengumpulkan bukti dan keterangan (pulbaket) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 1 juta ekor benih ikan kerapu senilai Rp. 6,4 Miliar. “Ditreskrimsus Polda NTT telah melakukan pulbaket dan telah memeriksa beberapa orang terkait sejak awal Oktober 2020 lalu.  Nilai proyeknya Rp. 6,4 Miliar,” ujarnya.


Menurutnya, Ditreskrimsus melakukan Pulbaket terhadap kasus proyek tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menduga jumlah benih yang ditebar di teluk Wae Kulambu tidak sesuai dengan jumlah benih yang seharusnya diadakan oleh kontraktor pelaksana. “Ada dugaan, benih yang ditabur baik dalam keramba dan di dalam laut Wae Kulambu tidak sesuai jumlah yang seharusnya,” bebernya.


Selain itu, proyek tersebut dilaporkan tidak memberikan manfaat atau dampak bagi masyarakat sekitar. “Sesuai perencanaan awal, proyek tersebut melibatkan masyarakat setempat dalam bentuk pemberdayaan, namun hingga saat ini tidak ada asas manfaat dari proyek tersebut untuk masyarakat sekitar.” jelasnya.


Ia sendiri merasa bingung dan aneh dengan pola pemeliharaan 1 juta ekor ikan kerapu tersebut. “Sekitar 700 ribu ekor benih ikan kerapu ditebar ke dalam laut (teluk Wae Kulambu, red). Sedangkan sekitar 300 ribu ekor dipelihara dalam keramba. Pertanyaannya bagaimana cara memberi makan? Apakah makanannya cukup? Bagaimana cara memantau perkembangan/pertumbuhan ikan? Dan bagaimana cara panennya? Siapa yang menjamin bahwa hasil panen bisa sesuai dengan jumlah ikan yang ditebar?” tanya nya menyelidik.


Seperti diberitakan group media ini sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Yohannes Rumat (dari Fraksi PKB Dapil Manggarai Raya) kepada group media ini meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk mengusut tuntas Proyek Pengadaan 1 juta ekor benih kerapu senilai Rp 7,5 Miliar yang ditebar di Wae Kelambu/Labuan Kelambu (perbatasan Kabupaten Manggarai Timur dan Ngada, red) karena tidak memberikan hasil atau dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.



“Dana begitu besar (sekitar Rp 7,5 M, red) untuk pengadaan 1 juta benih ikan kerapu tapi ditebar di laut. Kapan panennya? Berapa banyak hasil panennya? Lalu manfaatnya untuk masyarakat apa? Saya minta Kepolisian untuk segera usut tuntas proyek tersebut karena hanya membuang-membuang uang rakyat. Bapak Kapolda tolong perhatikan masalah proyek ini supaya bisa diusut tuntas,” tandas Rumat.


Menurut Rumat, sangat sulit untuk mengukur keberhasilan proyek tersebut karena benih ikan Kerapu tersebut ditebar ke laut (teluk Wae Kelambu, red). “Proyek ini ibarat ‘Membuang Garam ke Laut’. Jadi sama dengan kita tebar uang Rp 7,5 Miliar ke laut. Tidak ada hasil yang bisa diperoleh masyarakat setempat,” kritiknya.


Rumat mempertanya perencanaan proyek yang menebar 1 juta ekor benih Ikan Kerapu ke laut tersebut. “Saya tidak mengerti, perencanaannya seperti apa? Kan harus ada input dan output yang dihasilkan. Mestinya ada manfaat yang diperoleh masyarakat setempat,” tandasnya.


Berdasarkan penelusuran media ini, Pemprov NTT dalam APBD (Murni, red) NTT TA 2019, hanya mengalokasikan anggaran untuk program Pengembangan Perikanan Budidaya Air Tawar, Air Payau dan Air Laut sebesar Rp 3.301.472.000 (khusus budidaya ikan air tawar dan tidak termasuk anggaran untuk pengadaan 1 juta ekor benih ikan kerapu di Wae Kelambu, red).


Namun dengan berbekal persetujuan Pimpinan DPRD NTT (periode 2014-2019, red), Dinas Perikanan NTT melaksanakan proyek Pengadaan Benih Ikan Kerapu untuk ditebar di Teluk Wae Kelambu dengan nilai sekitar Rp 7,5 M tersebut mendahului perubahan APBD 2019. Setelah proyek tersebut dilaksanakan beberapa bulan, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT mengusulkan alokasi anggaran proyek tersebut dalam Perubahan APBD NTT TA 2019.


Penelusuran media ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTT Nomor: 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT TA 2019, terjadi penambahan anggaran sebesar Rp 7.647.741.750 (bertambah 220,65%) yang dialokasikan untuk Proyek Pengadaan 1 Juta ekor Benih Ikan Kerapu di Wae kelambu. Sehingga total anggaran untuk program Pengembangan Perikanan Budidaya Air Tawar, Air Payau dan Air Laut menjadi Rp 10.558.052.750.


Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melalui Dinas Perikanan NTT ‘ngotot’ untuk melakukan pengadaan 1 juta ekor benih ikan kerapu pasca kunjungan Gubernur NTT ke Wae Kelambu. Bahkan proyek pengadaan itu dilakukan mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT Tahun Anggaran (TA) 2019.


Dana yang diajukan kepada DPRD NTT melalui Penggunaan Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran saat itu sekitar Rp 7,5 Milyar. Sempat terjadi ‘tarik-menarik’ antara fraksi-fraksi di DPRD NTT saat itu (periode 2014-2019, red).

Namun akhirnya, alokasi dana Rp 7,5 Milyar yang diusulkan Pemprov NTT tersebut disetujui Pimpinan DPRD NTT saat itu untuk digunakan sebelum perubahan APBD NTT TA 2019. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT saat itu, sempat terjadi ‘ketegangan’ karena beberapa anggota Banggar mempersoalkan persetujuan Pimpinan DPRD NTT yang mendahului penetapan Banggar.


Menanggapi hal itu, Pimpinan DPRD NTT meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara internal. Alokasi dana untuk proyek tersebut baru dialokasikan dalam Perubahan APBD NTT TA 2019 beberapa bulan kemudian. (Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot