Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di TTS Tahun 2020 Meningkat 49 Persen

Berita-Cendana.com- Soe,– Kasus Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 2020 meningkat 49 Persen. Yayasan Sanggar Suara Perempuan (SSP) mengadakan Coffee morning bersama Forkopimda, mengusung tema: “Prioritaskan Perlindungan dan Keadilan Bagi Korban Kekerasan Seksual”.


 Kegiatan tersebut berlangsung di Beta Punk Cafe Kecamatan Kota Soe Kabupaten TTS pada hari Kamis, 10/12/2020. Hadir dalam Forum tersebut Bupati TTS, Ketua Pengadilan Negeri Soe, Kapolres TTS, Dandim 1621 TTS, ketua DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan beberapa unsur lainnya.


Ketua Yayasan Sanggar Suara Perempuan Kabupaten TTS, Rambu Atanau-Mella menyampaikan  saat coffe Morning Bersama Forkopimda bahwa, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten TTS semakin memprihatinkan. Karena hampir setiap saat terjadi kekerasan, baik kekerasan dalam bentuk fisik, psikis, ekonomi maupun kekerasan seksual.


Lanjutnya,  angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTS tahun 2020 meningkat 49 persen dari tahun sebelumnya. untuk kasus kekerasan seks terhadap perempuan dan anak semakin memprihatinkan. Karena dari tahun 2016 sampai tahun 2020 jumlah kasus yang didampingi YSSP terus bertambah. Tahun 2016 ada 55 kasus kekerasan seks yang didampingi, 2017 ada 66 kasus, tahun 2018 ada 68 kasus, tahun 2019 ada 68 kasus dan per November 2020 ada 70 kasus sehingga total kasus kekerasan seks yang didampingi YSSP Soe mencapai 327 kasus dari 642 kasus dampingan YSSP dalam lima tahun terakhir. Ungkapnya.


Menurutnya, Korban kekerasan seks terbanyak umur  SMA (43 kasus), umur SD 32 kasus, umur SMP 24 kasus, Mahasiswa 14 kasus dan tidak sekolah 12 kasus. Sementara pelakunya paling banyak juga umur SMA (40 orang), SD 33, SLTP ada 28 orang, pelaku yang tidak bersekolah 13 orang dan berpendidikan tinggi ada 8 kasus.


Sebaran kasus terbanyak terjadi di wilayah Kota Soe, 22 kasus, disusul Amanuban Barat 14 kasus, Mollo Selatan 9 kasus, Mollo Utara 8 kasus, Mollo Barat 7 Kasus dan Amanatun Selatan 7 kasus, Kualin 6, Kolbano 6 kasus, Amanuban Tengah 5 Kasus,  Mollo Tengah 5 kasus, Noebeba-Tobu-Kuatnana dan Amanuban Selatan masing-masing 4 kasus, Panite dan Batu Putih masing-masing 3 kasus dan Kecamatan Nunkolo, Fatumnasi, Kuanfatu, Kotoko dan Nunbena masing-masing 2 kasus.


Dalam pertemuan tersebut Bupati Timo

TTS  Egusem Piether Tahun, ST.,MM mengatakan bahwa, Pemerintah daerah telah berkomitmen untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah. Komitmen telah dilakukan melalui sejumlah program pembangunan daerah yang berkaitan dengan penanganan masalah kemiskinan, serta melalui  program sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemiskinan dikatakan sangat berkaitan erat dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk kekerasan seksual. Ucap Bupati.


Lanjutnya, telah merencanakan untuk pengadaan tenaga psikologi dalam formasi penerimaan CPNSD tahun depan ini juga menyampaikan agar ada kerjasama antara dinas P3A Kabupaten TTS, YSSP dan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) SoE untuk menyiapkan jadwal siaran khusus untuk sosialisasi terkait penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ungkap Bupati.


Dalam pertemuan ini, Kapolres TTS  AKBP Andre Librian S.I.K mengatakan bahwa, penyebab terjadinya kekerasan seksual karena pelaku dipengaruhi oleh minuman keras, yang mana setelah di telusuri bahwa minuman keras sudah menjadi tradisi masyarakat TTS.


Selain itu, Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Drs. Seperius E. Sipa M.Si. mengatakan bahwa, banyak kasus kekerasan seksual juga yang dilakukan oleh guru, sehingga ia berharap apabila ada guru yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak maka perlu ditindak tegas dan tidak perlu diselesaikan secara kekeluargaan. Tegas Kadis.


Lanjutnya, Jika anak sekolah atau siswa yang mengalami kekerasan seksual atau kekerasan fisik, maka siswa tersebut tetap diharuskan untuk bersekolah atau melanjutkan studinya sepanjang yang bersangkutan mau untuk bersekolah. Jelasnya.


Disisi lain, Ketua DPRD TTS Marchu Buana Mbau S. E Menjelaskan tentang data yang disajikan oleh Yayasan SSP bahwa yang melakukan kekerasan adalah orang dekat korban. Oleh karena itu, ini menjadi PR buat kita semua agar dapat mengatasi para pelaku. sehingga Ia juga berharap kepada P3A dan SSP untuk melibatkan DPRD dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTS. Ujarnya.


Penulis: Rhey Natonis.


Editor: Yulius Tamonob.

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot