Komisi IV TTS Siap Panggil Dinsos dan Disdukcapil, Terkait Data BST Toianas

Berita-Cendana.com- Toianas,- Tanggapan  

Komisi IV siap memanggil Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk pertanggungjawaban data-data masyarakat Toianas  yang bermasalah. Pembayaran BST di Jalan Umum itu tidak Manusiawi, program model apa itu. 


Hal ini disampaikan oleh Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) via telefon pada hari Selasa, 27/04/2021. Menurutnya persiapan tidak mantap, baik itu Dinas Sosial dalam hal ini petugas TKSK dan Pos Giro hingga melakukan pembayaran di jalan umum.


Menurut ketua komisi IV DPRD TTS sejumlah penerima BST nama hilang dengan tiba-tiba, nama-nama tidak keluar tanpa alasan, tentunya merugikan masyarakat kita, terkait pembayaran bantuan Sosial Tunai (BST) di Jalan umum itu tidak etis, itu menunjukan bahwa sama sekali tidak ada persiapan dengan baik sehingga terjadi seperti itu.


Selain itu juga, Ketua Komisi IV juga mengakui kalau ada keluhan masyarakat terkait data masyarakat yang hilang kemudian penerimaan juga bervariatif, ada yang terima Rp.900.000 dan ada yang  terima Rp. 300.000. Oleh karena itu kita panggil Dinas Sosial untuk menjelaskan mendetail supaya masyarakat umum tahu tentang permasalahan yang sedang terjadi, baik itu pembayaran bervariatif dan data-data yang hilang, alasan apa yang mendasar sehingga terjadi begitu. Jelasnya.


Menurutnya, saya sudah koordinasi dengan komisi 1 untuk panggil Dinas Dukcapil untuk menjelaskan terkait data yang bermasalah, karena NIK yang selalu bermasalah sehingga membuat penerima BST gugur terus, ini masalahnya yang perlu ditelusuri kebenarannya, karena saat verifikasi dan validasi data selalu gugur karena NIK nya tidak ada koneksi. Ini menunjukan bahwa Dukcapil tidak beres.


Sedangkan masyarakat kalau sudah membawa kartu keluarga dan KTP kemudian pihak kantor pos menolak dan menuntut harus yang bersangkutan yang ambil, itu maksudnya apa, sehingga masyarakat sudah membawa data tetapi masih mempersulit lagi. Jangan sampai aturan berlaku di satu tempat saja, sedangkan tempat lain tidak berlaku berarti Dinas Sosial  dan Pos Giro tidak memiliki standar pelayanan yang baik.


Lanjutnya, kami siap panggil Dukcapil, Dinas Sosial dan Pos Giro untuk pertanggung jawaban terkait pembayaran di Kecamatan Toianas yang mengumpulkan masyarakat 1 Kecamatan di satu tempat, ini sangat melanggar aturan prokes. Ini tenaga TKSK tidak mau kerja berat sehingga mengumpulkan masyarakat begitu banyak, kalau evaluasi lalu masalah ada pada TKSK maka diusulkan untuk digantikan karena orang kerja seperti itu tidak bertanggung jawab. Orang yang kerja tidak bertanggung harus di gantikan oleh orang lain. Tegasnya.


Media ini sudah konfirmasi Kepala Dinas Sosial TTS melalui Whatsapp namun tidak respon, padahal sudah cheantang dua warna biru tertandah sudah baca namun tidak ada balasan, petugas kantor pos pun demikian hingga berita ini diturunkan pun belum ada balasan sama sekali.


Admin, Posting 27/04/2021.



1/Komentar/Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot