Fraksi Hanura Minta Kadis P dan K NTT Copot Kepsek SMAN I Rindi Umalulu

Berita-Cendana.com- Kupang,– Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi untuk segera mencopot Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Rindi Umalulu, Kecamatan Umalulu Kabupaten Sumba Timur, Juniaty Simanullang, S.Pd karena dinilai tidak mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite yang ada di SMAN I Umalulu.


Demikian disampaikan Fraksi Hanura dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Partai Hanura DPRD NTT terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov NTT Tahun Anggaran 2020, pada Senin (28/06/2021) di Kupang.


"Fraksi Hanura menegaskan agar Kepala Dinas P dan K NTT segera mengambil keputusan mencopot Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rindi Umalulu dari jabatannya sebagai karena tidak mentaati Anggaran Dasar (AD) dan Anggars Rumah Tangga (ART) Komite sekolah,' tegas Refafi Gah saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Hanura DPRD NTT.


Fraksi Hanura juga meminta Kadis P dan K untuk mempekerjakan kembali guru-guru  komite yang telah diberhentikan sepihak oleh Kepala Sekolah SMA Negeri I Rindi Umalulu (Juniaty Simanullang, red).


Ketua Fraksi Hanura, Refafi Gah, yang diwawancarai usai Rapat Paripurna DPRD NTT menilai bahwa, Kepsek SMAN I Rindi Umalulu tersebut tidak memiliki kemauan baik untuk menjaga hubungan dengan para guru.


“Saya melihat Kepsek ini sangat arogan karena tidak menghargai Anggaran Dasar  dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Komite, yang bukan kewenangannya. Dia bisa seenaknya memberhentikan guru-guru dan mengangkat guru komite yang lain semaunya,” tuturnya


Dari situasi itu saja, kata Refafi Gah, semestinya Kepala Dinas P dan K NTT harus mencopot Kepsek tersebut. Dengan dicopotnya Kepsek itu, dapat menciptakan kembali situasi yang kondusif di sekolah tersebut dan juga di masyarakat pada umumnya. 


“Kadis tidak boleh lakukan pembiaran. Karena itu kita meminta Kadis P dan K untuk segera mencopot Kepsek SMA Negeri I Umalulu,” tegasnya.


Refafi juga menambahkan bahwa kalau dana Bos sekolah dikelola sendiri oleh Kepsek dan bendahara, dalam suasana penuh keraguan seperti sekarang ini, saat pemeriksaan bisa saja bendahara mengundurkan diri.


“Kadis P dan NTT jangan ragu-ragu mengambil keputusan Itu. Kalau saya yang jadi Gubernur dan Kadisnya tidak mencopot kepsek yang model begini, Ya Kadisnya yang saya geser. Ini tidak boleh bertele-tele karena takutnya daerah lain akan mengikuti. Data sudah lengkap dan surat dari Komite sudah disampaikan ke DPRD, Gubernur dan Juga ke Kepala Dinas P dan K NTT,” bebernya.


Apalagi hal tersebut, lanjut Refafi, sudah dibahas dalam pandangan Akhir Fraksi (Fraksi Hanura, red). Dan terkait SK (Surat Keputusan) Mutasi yang dikeluarkan oleh Plt, Kepala Dinas P dan K NTT Refafi meminta, Kadis P dan K, Linus Lusi harus membatalkan SK tersebut. Alasannya, karena tidak ada kewenangan Kepala Sekolah untuk memberhentikan guru Komite dan itu jelas itu pada AD/ART Komite.


"Saya melihat seolah-olah Kepsek ini punya Power sehingga Kepala Dinas takut mengambil keputusan," tutupnya. 


Seperti diberitakan sebelumnya, Kepsek SMAN 1 Rindi Umalulu, Juniaty Simanullang memutasi 7 orang guru komite sekolah ke SMAN 2 Wanga. Mutasi tersebut berlatar dendam karena 7 orang guru honor tersebut melaporkan Kepsek Juniaty ke Pengawas Sekolah. Padahal Kepsek Juniaty tidak memiliki kewenangan untuk memutasi guru komite sekolah.


Mirisnya, PLT. Kadis P dan K (Sekretaris Dinas P dan K NTT saat itu juga mengeluarkan SK Mutasi 7 orang guru honor Komite Sekolah tersebut, padahal Dinas P dan K Juga tidak memiliki kewenangan untuk memutasikan guru honor komite sekolah.


Tindakan Kepsek Juniaty tersebut mendapat protes keras dari Ketua Komite Sekolah, Abner Doko Bunga. Mendapat protes dari Ketua Komite Sekolah,  Kepsek Juniaty malah merekayasa pergantian Ketua Komite Sekolah secara ilegal. (YT/tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot