Perbedaan Pendapat Masyarakat Bipolo dan Pemerintah, Hingga Kayu Jati Batal Angkut

Berita-Cendana.com-Oelamasi,- Persoalan Kayu Jati Desa Bipolo batal diangkut, karena masyarakat dan Pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur belum ada kepastian hak dan kewajiban masing-masing.


Demikian disaksikan oleh Media ini di Desa Bipolo Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang pada hari Kamis, 24/06/2021. Diskusi Bersama Kepala Desa dan Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTT tidak membuahkan hasil yang diinginkan karena masyarakat masih tetap mempertanyakan hak-hak mereka. Jelasnya.


Selain itu, Ketua DPW BAMUSWARI Provinsi  NTT Hans Ferby Latgab Mbo'oh bersama anggota mendampingi Tokoh Masyarakat Desa Bipolo mengkonfirmasi pengambilan dan pengangkutan kayu jati yang tumbang akibat badai seroja oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT di Desa Bipolo. 


Apakah ada izin angkut kayu jati tersebut ataukah kepala desa yang memberikan izin?. Pertanyaan yang dilontarkan kepada kepala Desa Bipolo selaku kepala wilayah yang dipilih masyarakat namun kepala desa pun tidak tahu menahu tentang status kayu tersebut.


Media ini mewawancarai Kepala Desa Bipolo Theofilus Tapikap kepada media ini bahwa "saya tidak bertanggung jawab, saya tidak pernah tanda tangan ataupun memberikan cap untuk mengangkut kayu jati. Tetapi memang pas kayu jati diangkut saya ada di lokasi dan mempersilahkan pak Fobia untuk angkut kayu jati, tapi saya kasih tahu supaya kasih tinggal 200 batang. Jadi saya jangan ditanya terus soal kayu jati silahkan tanya ke pak Fobia dan Dinas yang terkait. Kata Kepala Desa itu.


Menurut Kepala Desa Bipolo, Dia tidak bertanggung jawab atas pengangkutan kayu jati tersebut, karena tugasnya terbatas. Lanjut Kades itu, Ia tidak pernah tanda tangan ataupun stempel surat-menyurat tentang kayu jati itu. Saat itu pun tinggalkan 200 batang di hutan itu. Ia menyaksikan langsung karena ia berada di hutan itu-RED. Terang Kades.


Petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT di konfirmasi media ini di lokasi, ia kepada media bahwa "Saya cuma ditugaskan untuk membersihkan hutan karena saat badai seroja banyak pohon yang tumbang, saya membersihkan karena tugas dan perintah dari pimpinan bahwa harus segera diselesaikan. Ungkap Alis Yacob Obed Nego Fobia S.Hut (Pak Fobia).


Sebagai petugas dia menjalani tugas dan perintah dari atas, ia tidak mengetahui terkait angkut dan tidak, proses surat menyurat seperti apa, tentunya siap menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.


Lanjut Petugas Lingkungan Hidup Provinsi NTT "Jika masyarakat merasa keberatan silahkan bersurat ke dinas terkait bila perlu langsung menghadap ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT karena kayu jati yang diangkut semuanya disimpan di sana, (kantor DLHK Red.). Katanya.


Setelah pembicaraan yang cukup lama kepala desa, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, tokoh masyarakat serta ketua dan anggota BAMUSWARI DPW Provinsi NTT sepakat untuk menghentikan kegiatan pengangkutan kayu jati di Desa Bipolo sampai masyarakat mendapat penjelasan dan penyelesaian persoalan terkait kayu jati yang mereka tanam dan perhatikan selama bertahun-tahun. Jelasnya.


Penulis: M Tamonob.

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot