PERPENDA Minta Bupati Malaka Batal SK Pemberhentian TEKODA

Berita-Cendana.com- Malaka,- Terkait terbitnya SK tentang Pemberhentian Tenaga Kontrak  Daerah (Tekoda) Perpenda Malaka bersama beberapa organisasi kepemudaan gelar aksi Damai. Perpenda minta Bupati Makala Batalkan SK Pemberhentian.


Demikian disampaikan dalam pernyataan Sikap masa aksi tersebut pada hari Senin (21/6/2021). Aksi tersebut diawali long march  dari terminal menuju kantor DPRD Malaka dan dikawal langsung oleh Kapolres Malaka AKBP Rudi Junus Jacob Ledo bersama anggota yang lain.


Pernyataan Sikap yang dibacakan Perpenda Malaka, Robby Koen. Aksi Damai Perpenda Malaka bersama beberapa organisasi kepemudaan hari ini merupakan bentuk reaksi tentang terbitnya SK Pemberhentian Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021 tertanggal 15 Juni 2021. 


Keputusan ini jelas telah menggambarkan arogansi pemerintah daerah yang tidak menghargai legislatif sebagai perwakilan rakyat Malaka dan rakyat Malaka sendiri.


Anggaran (Tekoda) sudah di-PERDA-kan untuk satu tahun anggaran artinya kepengurusan ini adalah bentuk Keputusan  sepihak yang melanggar aturan dan melanggar hak-hak Tenaga Kontrak  Kabupaten Malaka.


Pernyataan Bupati Malaka dalam misa penutupan Bulan Maria di Gua Tubaki Betun dan SK Pemberhentian Tekoda bukan saja melukai hati yang sudah berkontribusi dalam geliat pembangunan di Kabupaten Malaka tetapi juga berdampak pada berbagai aspek pelayanan publik.


Contohnya Pelayanan Kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan terganggu, sampah di area Kota Betun berserakan dan menebar bau busuk, aspek pendidikan terutama bagi guru-guru yang sudah terdata  dalam Dapodik sekolah masing-masing.


Oleh karena itu, hari ini Perpenda dan para Tekoda turun ke jalan untuk mencari keadilan. Mengecam tindakan pemerintah yang justru sangat kontradiktif. Berikut poin-poin tuntutan massa aksi.


1. Menuntut Bupati Malaka agar segera mencabut atau membatalkan SK Pemberhentian terhadap Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Malaka untuk Tahun Anggaran 2021.


2. Menuntut Bupati Malaka untuk segera minta maaf atas pernyataannya terhadap tenaga kontrak daerah yang bekerja part time demi menambah penghasilan hidup.


3. Menuntut Bupati Malaka untuk segera membatalkan mutasi-mutasi pegawai yang tidak berdasarkan kajian kebutuhan instansi.


4. Menurut  Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka untuk segera perbaiki tanggul-tanggul  yang rusak dan bangun tanggal untuk cegah banjir terhadap wilayah Aintasi.


5. Menyerukan kepada Bapak Gubernur NTT agar segera copot Sekda Malaka. 


6 Tolak Operasi Tambang Batu  Mangan di Desa Dirma dan Desa Babulu oleh PT Hera Timor Perkasa.


7. Menuntut  DPRD Malaka untuk segera memanggil Bupati dan Wakil Bupati terkait SK Pemberhentian Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021  dan Pekerja Pembangunan Tanggul Sungai Benenain.


Usai berorasi Pengunjuk rasa minta kepada anggota DPRD Malaka untuk mengadakan audence  diterima oleh wakil ketua DPRD Malaka Devi Hermin Ndolu dan 7 anggota DPRD Malaka. 


Penulis: Jeck Leru

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot