Berita-Cendana.com- Malaka,- Terkait terbitnya SK tentang Pemberhentian Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) Perpenda Malaka bersama beberapa organisasi kepemudaan gelar aksi Damai. Perpenda minta Bupati Makala Batalkan SK Pemberhentian.
Demikian disampaikan dalam pernyataan Sikap masa aksi tersebut pada hari Senin (21/6/2021). Aksi tersebut diawali long march dari terminal menuju kantor DPRD Malaka dan dikawal langsung oleh Kapolres Malaka AKBP Rudi Junus Jacob Ledo bersama anggota yang lain.
Pernyataan Sikap yang dibacakan Perpenda Malaka, Robby Koen. Aksi Damai Perpenda Malaka bersama beberapa organisasi kepemudaan hari ini merupakan bentuk reaksi tentang terbitnya SK Pemberhentian Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021 tertanggal 15 Juni 2021.
Keputusan ini jelas telah menggambarkan arogansi pemerintah daerah yang tidak menghargai legislatif sebagai perwakilan rakyat Malaka dan rakyat Malaka sendiri.
Anggaran (Tekoda) sudah di-PERDA-kan untuk satu tahun anggaran artinya kepengurusan ini adalah bentuk Keputusan sepihak yang melanggar aturan dan melanggar hak-hak Tenaga Kontrak Kabupaten Malaka.
Pernyataan Bupati Malaka dalam misa penutupan Bulan Maria di Gua Tubaki Betun dan SK Pemberhentian Tekoda bukan saja melukai hati yang sudah berkontribusi dalam geliat pembangunan di Kabupaten Malaka tetapi juga berdampak pada berbagai aspek pelayanan publik.
Contohnya Pelayanan Kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan terganggu, sampah di area Kota Betun berserakan dan menebar bau busuk, aspek pendidikan terutama bagi guru-guru yang sudah terdata dalam Dapodik sekolah masing-masing.
Oleh karena itu, hari ini Perpenda dan para Tekoda turun ke jalan untuk mencari keadilan. Mengecam tindakan pemerintah yang justru sangat kontradiktif. Berikut poin-poin tuntutan massa aksi.
1. Menuntut Bupati Malaka agar segera mencabut atau membatalkan SK Pemberhentian terhadap Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Malaka untuk Tahun Anggaran 2021.
2. Menuntut Bupati Malaka untuk segera minta maaf atas pernyataannya terhadap tenaga kontrak daerah yang bekerja part time demi menambah penghasilan hidup.
3. Menuntut Bupati Malaka untuk segera membatalkan mutasi-mutasi pegawai yang tidak berdasarkan kajian kebutuhan instansi.
4. Menurut Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka untuk segera perbaiki tanggul-tanggul yang rusak dan bangun tanggal untuk cegah banjir terhadap wilayah Aintasi.
5. Menyerukan kepada Bapak Gubernur NTT agar segera copot Sekda Malaka.
6 Tolak Operasi Tambang Batu Mangan di Desa Dirma dan Desa Babulu oleh PT Hera Timor Perkasa.
7. Menuntut DPRD Malaka untuk segera memanggil Bupati dan Wakil Bupati terkait SK Pemberhentian Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021 dan Pekerja Pembangunan Tanggul Sungai Benenain.
Usai berorasi Pengunjuk rasa minta kepada anggota DPRD Malaka untuk mengadakan audence diterima oleh wakil ketua DPRD Malaka Devi Hermin Ndolu dan 7 anggota DPRD Malaka.
Penulis: Jeck Leru
Posting Komentar