Wali Kota Kupang Minta Dukungan BPKP dan KPK untuk Penataan Aset

Berita-Cendana.com- Kupang,- Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH meminta dukungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penataan kembali aset milik Pemerintah Kota Kupang. Permintaan tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi NTT Tahun 2021 di Aula Eltari Kupang, Senin (21/6). 


Diakuinya saat ini ada aset milik Pemkot Kupang yang dipinjam oleh para pensiunan. Sayangnya aset-aset tersebut kemudian tidak dikembalikan. Karena itu Wali Kota meminta dukungan KPK dan BPKP untuk memberikan rekomendasi atau catatan yang bisa menjadi kekuatan dari Pemkot Kupang untuk tindak lanjut menertibkan kembali aset-aset tersebut. 


Dukungan dari KPK dan BPKP juga sangat diharapkannya dalam upaya penagihan piutang-piutang Pemkot Kupang, salah satunya yang berkaitan dengan pariwisata pada pihak ketiga termasuk BUMN. Wali Kota optimis dengan keterlibatan KPK dan BPKP, penagihan piutang yang selama ini sulit, bisa segera ditindaklanjuti. Masalah krusial lainnya tentang aset di Pemkot Kupang menurutnya adalah masih banyak aset milik Pemkot Kupang yang belum tercatat. Karena itu saat ini Pemerintah Kota Kupang tengah berupaya menghimpun dan mencatat semua aset yang selama ini belum tercatat. 


Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Dr. Sally Salamah, Ak,M.Prof.,CA,CHRP, QIA,CGCAE dalam sambutannya menyampaikan Presiden Joko Widodo telah mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional. Selaras dengan arahan presiden, BPKP telah menerbitkan agenda prioritas pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) Tahun 2021. Tema pengawasan yang diusung adalah “Mengawal Percepatan Pemulihan Ekonomi”.

Menurutnya untuk pengawasan tingkat nasional, BPKP memprioritaskan pengawasan intern pada 15 kelompok isu strategis dengan 60 obyek pengawasan. Untuk tingkat daerah, BPKP memprioritaskan pengawasan intern pada 12 isu strategis pembangunan nasional, 5 sektor pembangunan daerah (pendidikan, kesehatan, pariwisata dan pembangunan ekonomi), serta 67 isu pembangunan tematik yang tersebar pada 34 provinsi. Khusus untuk Provinsi NTT, isu strategis pembangunan nasional adalah sektor pariwisata dan pertanian. 


Ditambahkannya Rakorwasin yang diselenggarakan hari ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam koordinasi dan harmonisasi pengawasan intern di daerah. Pengawasan intern yang terkoordinasi dan harmonis akan meningkatkan kualitas pengawasan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah.  Rakor ini juga menyasar peningkatan efektivitas pengawasan intern melalui identifikasi area strategis dan prioritas di daerah yang menjadi obyek dan desain kolaborasi pengawasan intern oleh BPKP dan APIP daerah se-Provinsi NTT. 


Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi menyampaikan terima kasih kepada BPKP yang sudah berinisiatif mengadakan kegiatan ini. Rakor ini menurutnya bertujuan untuk menjembatani antara upaya pencapaian visi dan misi pemerintah daerah dengan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pencapaian tujuan. 


Dengan adanya pengawasan yang sinergis dan terstruktur, Wagub yakin akan ada pengungkit nilai tambah sektor pertanian dan pariwisata terhadap kemakmuran masyarakat di NTT. Aparat yang melaksanakan kegiatan pembangunan daerah tidak mengalami keraguan dalam pelaksanaan kegiatan karena ada tempat bertanya dan berkonsultasi yaitu APIP dan Perwakilan BPKP Provinsi NTT. 


Rakor yang diikuti oleh para Bupati dan Wali Kota se-NTT tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Inspektur Jenderal Kemendagri, Ucok Abdulrauf Damenta, Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius.(***).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot