Berita-Cendana.com- Malaka,- Cegah Masuknya Virus Covid-19 di Kabupaten Malaka Jajaran Polres Malaka gencar melaksanakan patroli, memberikan sosialisasi dan melaksanakan penyemprotan Disinfektan di teras salah Satu Bank dan kantor Disdukcapil Kabupaten Malaka dan tempat usaha bengkel motor yang berada di Kota Betun Ibukota Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur Rabu, (30/6/2021)
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH,.S.I.K.
Saat dijumpai media ini mengatakan akan mendorong dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malaka guna Mengaktifkan kembali posko - posko penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di titik - titik yang sudah ditentukan,
" Dengan Gugus tugas tetap kami koordinasikan dan sudah bertemu dengan Kepala Badan penanggulangan bencana dan merencanakan bakal mengadakan rapat terbaru untuk mengaktifkan posko-posko penanganan dan pencegahan Virus Covid-19 ini".
Sambil menunggu dari pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan, melalui media ini masyarakat yang akan melaksanakan. Pesta sambut baru dan pesta lainya supaya mempertimbangkan baik - baik, kalau memang pesta itu tidak perlu tidak usah dilakukan, karena yang namanya bahagia itu bukan harus pesta besar - besaran karena di masa pandemi ini berbahaya kalau melaksanakan pesta berbahaya bagi kita sendiri maupun tamu yang kita undang, kata Kapolres Rudy Ledo.
Dengan mempertimbangkan penyebaran Covid-19 yang belum semuanya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat terlebih khusus di Kabupaten Malaka. Untuk itu dari Kepolisian Resor Malaka menghimbau dan mengajak kepada semua komponen masyarakat Malaka.
Untuk pertama, tidak menyelenggarakan pertemanan, kegiatan atau pesta-pesta yang sifatnya mengundang kerumunan banyak orang.
Kedua, setiap orang wajib mematuhi protokol kesehatan (5 M), memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak, menghindari kerumunan mengurangi mobilitas.
Ketiga , untuk ibadah keagamaan diizinkan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Keempat setiap orang yang sudah berusia 18 tahun keatas wajib mengikuti faksinasi di puskesmas terdekat.
Dengan menaati himbauan ini semoga kita terhindar dan bebas dari Corana, Imbau Rudy Ledo. Tutup.
Penulis: Jeck Leru.
Posting Komentar