Adu Mulut Wartawan Malaka dengan Oknum Polantas Saat Razia

 


Berita-Cendana.com- BETUN, - Adu mulut wartawan Malaka dengan oknum Polantas Malaka, karena sejumlah oknum kurang profesional dalam menjalankan razia di depan pertamina Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, NTT Rabu, 7/07/2021.


Hal tersebut terjadi panjang antara Polantas dengan Wartawan Obornusantara.com itu kurang lebih dari pukul 16:30-17:00 karena wartawan menilai ketidakadilan dan ketidak profesionalan yang dilakukan beberapa oknum Polantas.


Menurut Hendrianus Bria, Polantas menilang seorang ibu bersama anaknya yang tidak mengenakan helm saat mengemudi sepeda motor di jalan. Namun beberapa pengemudi yang tidak menggunakan helm bisa lewat depan mata para polantas tapi tidak ditahan.


Perbuatan yang tidak profesional itu dilakukan oleh para oknum polantas di depan wartawan Obornusantara.com.


Tindakan Polantas tersebut mengetuk batin seorang wartawan atas nama Hendrianus Bria, hingga wartawan tersebut mendekatkan diri untuk mempertanyakan keadilan dan profesionalisasi seorang Polantas.


"Polantas tilang seorang ibu dan anak di depan mata saya karena tidak menggunakan helm saat mengemudi sepeda motor di jalan raya, sedangkan bagi yang tidak menggunakan helm yang melewati depan dan tengah-tengah Polantas tidak ditahan. Saya mampir ke lokasi tilang untuk mempertanyakan keadilan dan profesionalitas seorang Polantas," ungkap Wartawan Obornusantara.com itu pada media, Rabu, (07/07/2021).


"Saya paham terkait peraturan yang tidak pake (pakai.red) helm saat mengemudi sepeda motor, bahwa setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) Bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000," beber Hendrikus Bria yang biasa disapa Arro ini.


 "Bagaimana bapak bisa tilang seorang ibu dan anak ini, sedangkan dua orang yang lewat depan mata tidak ditilang atau ditahan, padahal mereka juga tidak pakai helm," tutur Arro. 


Alasan yang diberikan Polantas, lanjut Arro, karena tidak pake (pakai) helm. Lalu mengapa dua orang yang lewat depan mata Polantas tersebut juga tidak mengenakan helm tetapi tidak ditahan atau ditilang. Terhadap pertanyaan Arro ini, tidak memberikan tanggapan.


Polantas malah membentaknya dengan nada bertanya: "Kamu (Anda, red) ada hubungan apa dengan mereka dan legalitas kamu sebagai apa?"


Arro menjawabnya dengan mengatakan bahwa ia adalah seorang wartawan. Lalu Polantas memintanya menunjukkan Id Card. Arro pun pergi mengambil dan memperlihatkannya kepada Polantas, namun tiba-tiba Polantas mengusirnya sambil berkata bahwa dirinya tidak berurusan dengan wartawan.


"Saya memang tidak ada hubungan dengan mereka, tetapi ini karena rasa peduli terhadap sesama manusia, karena tindakan yang dilakukan bapak (Polantas, red) sangat tidak adil dan tidak profesional," tambahnya.


Arro mengungkapkan bahwa sempat terjadi kontak fisik dimana Polantas mendorong dan membentaknya dengan nada yang keras.


Arro juga mengungkapkan bahwa ada pemuda yg tidak bersedia disebutkan namanya hadir di tempat kejadian dan menanyakan tentang surat tilang dari Polantas itu namun pemuda tersebut juga mengalami nasib serupa (dibentak, red).


"Apakah ini namanya melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum?," sesal Arro.


Kejadian tersebut membuat warga Malaka ini menilai bahwa Polantas di Kabupaten Malaka tidak adil dan tidak profesional. Pihak Polantas gagal dalam Tiga Fungsi mereka Dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) yang menjelaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Alat Negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.


"Tindakan para anggota Polantas di Kabupaten Malaka yang membuat keliru ini jangan perlu ditiru, karena ini tindakan yang tidak adil dan profesional. Bagaimana bisa tilang satu yang satu lewat begitu saja, adilnya dimana ini. Ini keliru dan ini tindakan yang merusak konstitusi Kepolisian bahwa ini tidak profesional dan adil. Kita harap Kasat Lantas segera mengatur dan mengadili ketidakadilan dan kekeliruan beberapa anggota polantas ini, sehingga jangan terulang lagi," pungkas Arro Bria. (JT/TIM).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot