Titu Eki Layangkan Surat Undur Diri Bacaleg DPR RI dari Partai Golkar

Berita-Cendana.com- Oelamasi,- Ayub Titu Eki layangkan surat pengunduran diri dari Partai Golongan Karya sebagai salah satu bakal calon legislatif yang sudah disebut-sebutkan namanya dalam daftar Bacaleg nomor urut 10 itu.


Demikian penyampaian mantan Bupati Kupang dua periode ini kepada media pada hari Rabu, 14/07/2021 malam pukul 22:27 waktu setempat.


Dalam surat tersebut, Ia meminta kepada pengurus partai Golkar jangan mengikut sertakan namanya dalam sosialisasi melalui media elektronik atau media massa, maupun sosialisasi secara tatap muka. 


Menurut Ayub, " pengunduran diri saya sudah disampaikan kepada pimpinan partai Golkar disertai pengembalian kartu anggota melalui surat nomor: Private-ist/XII/2019, tanggal 16 Desember 2019, perihal pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar, ditujukan kepada ketua umum DPP Partai Golkar melalui Ketua DPD Golkar Provinsi NTT", jelasnya.


Selain itu juga, Ayub bersurat kepada  DPD Partai Golkar untuk menghapus namanya dari daftar bacaleg DPR RI dari Partai, karena namanya di dalam daftar Bacaleg tanpa konfirmasi yang telah diberitakan pada tanggal 01/07/21 dan tanggal 12/07. Berdasarkan surat tersebut dirinya meminta kepada DPD Golkar coret namanya sebagai bacaleg, ujarnya.


Dengan alasan bahwa pada tahun 2019 tidak memperoleh suara yang cukup untuk memperoleh 2 Kursi DPR RI dari dapil II NTT. Oleh sebab itu dirinya mundur diri, jelas Ayub.


Surat pengunduran diri nomor: Private-ist:01/VII/2021, pengunduran diri keanggotaan Partai Golkar pada tanggal 13/07/21. Tembusan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Jakarta, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT di Kupang, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi NTT di Kupang, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang di Oelamasi, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kupang di Oelamasi. (YT/TIM).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot