3 Saksi Telah Diperiksa, Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Dua Oknum Polisi

Berita-Cendana.com- TTS,- Kasus Penganiayaan, pengeroyokan dan ancaman membunuh oleh dua Oknum Polisi, Darius Missa Anggota Polres TTS dan Soleman Burhan Anggota Polsek Boking terhadap Sopir Travel Maklon Edison Tamonob telah diperiksa 3 saksi oleh Polsek Amanatun Selatan.


Demikian disampaikan oleh Maklon Edison Tamonob via telepon selulernya kepada tim media pada hari Rabu 18/08/2021.


"Tiga saksi korban hari ini (Rabu, 18/08 Red) sudah diperiksa oleh Polsek Amanatun Selatan, korban mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini berjalan lancar, kami merasa nyaman, menirukan para saksi itu", jelasnya.


Menurut saksi mata yang berada dalam mobil yang dikemudi korban bahwa" Pak Darius Missa dan Pak Aji tahan mobil langsung Pukul di pipi di kepala, di muka dan dipukul  berulang kali", kedua Oknum Polisi itu menahan mobil dan langsung melakukan Kriminal terhadap korban, saksi menjelaskan sambil memperagakan seperti yang disaksikan pada saat kejadian, ucap Saksi Yerni saat tim media wawancara di depan Polsek Amanatun Selatan pada hari Jumat, 13/08/21.


Lanjutnya, dua oknum polisi tersebut menahan mobil korban dan melakukan tindakan Kriminal namun korban meminta maaf dan bertanya pada pelaku bahwa apa salahnya namun dua orang oknum tidak menghiraukan dan melakukan penganiayaan terus, jelas Saksi Yerni Yormince Tefa saksi 1. Saksi 2 Meri Tamonob juga mengakui hal yang sama.


Saksi ketiga juga menjelaskan bahwa 2 orang oknum Polisi menahan mobil langsung melakukan penganiayaan terhadap korban, jelas Ornandi Missa, saksi ke-3 itu.


Tiga orang saksi mata yang sedang numpang di mobil travel yang di kendarai oleh korban Maklon Edison Tamonob pada hari Jumat pagi itu, ketiga orang saksi tersebut mengakui bahwa dua oknum Polisi melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap orang yang tak bersalah apapun, jelasnya.


Tim media sudah melakukan konfirmasi via WhatsApp Pribadi Kapolsek Amanatun Selatan terkait proses penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan namun belum ada balas hingga berita ini diturunkan. (Tim).


2/Komentar/Komentar

  1. selesaikan secara hukum saja.jangan tempuh jalan damai.supaya adil.tidak sampaikan kesalahan dulu tapi main hakim sendiri.negara ini adalah negara hukum
    ada aturannya

    BalasHapus
  2. Selesaikan lewat jalur hukum,,,jangan damai supaya pas dengan kelakuan kedua oknum polisi tersebut,,, supaya jadi pelajaran bagi oknum polisi lainnya,,,sehingga tidak terulang lagi

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot