Bersama Preman Ancam Tuan Tanah di Fatukoa, Mantan ADPRD Rote Ndao Dipolisikan

Berita-Cendana.com,- Kota Kupang, - Yunus Lassa, seorang pemilik/tuan tanah di RT.09, RW.04, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang melaporkan mantan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, YL ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Maulafa, Kota Kupang. YL dipolisikan  terkait dugaan pengancaman yang dilakukan bersama sejumlah preman bayaran pada Kamis, 7 Oktober 2021 di rumah korban Yunus Lassa.


Berdasarkan foto Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi yang diterima tim media ini melalui pesan WhatsApp/WA, Yunus Lassa melaporkan YL ke Mapolsek Maulafa pada Sabtu (9/10/21).


Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STPL/157/X/2021/POLSEK MAULAFA, POLRES KUPANG KOTA, POLDA NTT tersebut, tertanggal 9 Oktober 2021, YL dilaporkan dengan dugaan Pengancaman berdasarkan Laporan Polisi/Pengaduan Nomor: LP/158/X/2021/POLSEK MAULAFA/POLRES KUPANG KOTA/POLDA NTT, tanggal 9 Oktober 2021.


Sejumlah saksi mata yang ditemui tim media ini pada Jumat (8/10/2021) mengungkapkan, kejadian pengancaman tersebut terjadi sekitar Pukul 16.30 Wita (jam 4.30 sore).


“Sekitar jam setengah lima sore, setelah pak dan tamu-tamu pulang, YL datang bersama sekitar 20 orang preman.  YL datang lebih dahulu ke halaman rumah ini, lalu beberapa orang preman yang memegang parang lari masuk ke dalam rumah sambil bilang, mana Yunus Lassa,” jelas saksi yang enggan ditulis namanya.


Menurutnya, ada dua orang yang masuk ke dalam rumah sambil memegang parang. “Dong bilang tadi siapa yang pi (pergi, red) ancam-ancam?” ujarnya.


Saksi lainnya juga mengungkapkan, ada Preman yang berkepala botak (yang diidentifikasi sebagai NB, red) juga memasuki rumah tersebut sambil memegang parang. Di depan rumah Yunus Lassa, ia berteriak mencari Yunus Lassa. Saat itu, hadir juga Ketua RT.11, Kelurahan Fatukoa yang duduk di ruang keluarga.


“Pak RT bilang mau cari siapa? Tadi tidak ada yang ancam-ancam. Tadi kita hanya lihat batas dan minta hentikan penggalian batu batu (dengan excavator, red) karena sudah masuk lahan Yunus Lassa,” jelasnya sambil menghalangi beberapa preman yang ingin masuk dari pintu samping.


Di saat itu, ada juga seorang preman lainnya mengancam akan memukul dengan sekop pada seorang keluarga Yunus Lassa yang sedang makan di dapur. 


“Bta juga lihat itu wartawan yang gemuk itu, Pak OB/YF ju datang. Tapi dia dengan YL hanya di luar, disamping rumah sa. Ada satu orang yang datang dari depan, dia bilang, Beta nih Ne Selan,” tuturnya.


Kapolsek Maulafa, Bernard Thomas Poling yang dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp/WA, Selasa (12/10/21) siang, enggan memberikan keterangan karena kasus tersebut.. Dr ?c. . masih dalam proses penyelidikan. “Masih dalam proses jadi belum untuk konsumsi publik,” tulisnya.


YL yang dikonfirmasi Tim Media ini pada Rabu (13/10/21) kemarin melalui telepon selulernya mengatakan bahwa ia tak tahu-menahu tentang kejadian penyerangan tersebut.


Ia menjelaskan, saat itu ia dan rombongannya (sekitar 20 orang) berjalan dari batas bagian selatan di Jalur 40, menuju ke arah barat untuk melihat batas yang bagian selatan. “Kami ikut jalan raya (maksudnya jalan tanah berbatu yang menjadi batas bagian selatan, red).  Saya jalan lebih dahulu diikuti anak-anak. Ada juga salah satu anggota POM (Polisi Militer, red) yang juga beli tanah disitu,” ujarnya.


Menurut YK, saat itu anak-anak ada yang pegang linggis dan parang untuk bersihkan lahan. “Mereka bukan preman tapi pemilik lahan juga. PH-nya sudah diajukan ke Lurah untuk ditandatangani tapi lurahnya yang masih taputar. Saat itu, kami mau patok batas. Tetapi kami lupa bawa patok,” katanya.


Kata YL, saat tiba di depan rumah salah satu tetangga Yunus Lassa, ia bertanya ke keluarga Apaut. “Apakah rumah Yunus juga termasuk di dalam tanah yang diklaim keluarga Apaut? Dia bilang iya, termasuk di dalamnya,” ujarnya.


Lalu, kata YL, ia berjalan melalui jalan tersebut, terus ke arah batas bagian barat dan Utara.  “Saya tidak tahu ada masalah. Saya kaget dapat panggilan, anak bilang ada laporan pengancaman. Saya juga belum lihat laporannya, tapi sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir untuk diperiksa,” katanya.


Seperti disaksikan tim media ini, kejadian pengancaman tersebut bermula ketika Yunus Lassa dan Keluarga Besar Lassa mengundang Tokoh Masyarakat setempat, Ketua RT.11 dan RW.3 Kelurahan Fatukoa untuk memperlihatkan tapal batas pada Kamis, 7 Oktober 2021. Saat itu, keluarga Lassa juga mengundang wartawan dari beberapa media untuk meliput penunjukan batas tanah dengan luas sekitar 8 Ha tersebut.


Rombongan keluar dari rumah Yunus Lassa sekitar Pukul 12.30 Wita. Rombongan melalui jalan yang menjadi batas bagian barat, menuju batas bagian Utara. Di pertemuan batas bagian barat dan utara (batas Kelurahan Fatukoa, Manulai dan Batuplat terlihat ada plang putih bertulis TANAH INI MILIK THOMAS BELMIN DAN KELUARGA AHLI WARIS (ALM) SOLEMAN APAUT. Sementara pilar yang menjadi batas Kelurahan Fatukoa, Batuplat dan Naioni tampak telah dicabut dan tergeletak di tanah.


Rombongan terus berjalan mengitari batas lahan Keluarga Lassa ke arah Utara. Tampak di batu-batu di sekitar tapal batas Utara, tertulis YL dengan cat berwarna kuning dan merah. Tampak juga sebuah pilar yang dicabut oleh orang tak dikenal.


Saat rombongan sampai di sudut batas Utara dan Barat, mulai terdengar suara excavator yang sedang menggali batu.  Setelah rombongan beristirahat sejenak, rombongan pun melanjutkan perjalanan untuk melihat batas di bagian barat dan selatan.


Namun saat rombongan tiba di lokasi penggalian batu oleh excavator berwarna kuning, keluarga Lassa memastikan bahwa lokasi penggalian tersebut telah masuk ke tanah keluarga Lassa.  Maka Yunus Lassa dan keluarganya melakukan protes dan meminta agar penggalian dihentikan karena selain telah masuk ke tanah keluarga Lassa, lokasi tersebut juga masih dalam sengketa.


Ketua RW 03 Kelurahan Fatukoa yang ikut bersama rombongan, kemudian meminta excavator tersebut untuk meninggalkan lokasi penggalian preman yang berada di lokasi tersebut mengatakan, “Katong disini hanya cari makan, kalau menyangkut batas kami tidak tahu,” ujar seorang diantaranya.


Setelah excavator meninggalkan lokasi galian, rombongan Keluarga Lassa, para RT dan RW.03 bersama tim media yang meliput, meninggalkan lokasi tersebut dan kembali ke rumah Yunus Lassa. Setelah makan siang bersama, anggota keluarga Lassa, para tokoh masyarakat dan wartawan meninggalkan rumah tersebut. 


Namun sekitar 30 menit kemudian, terjadilah insiden pengancaman tersebut.  Yunus Lassa dan keluarga yang merasa terancam melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maulafa. Sekitar 30 menit kemudian, datang beberapa anggota Polisi dari Polsek Maulafa, namun rombongan YL telah meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).


Pada Jumat (8/10/21) disepakati pertemuan antara keluarga Lassa dan Apaut, disaksikan Lurah dan polisi dari Polsek Maulafa untuk menyelesaikan masalah tersebut di lokasi sengketa. Namun pertemuan tersebut batal dilaksanakan karena Lurah Fatukoa tidak dapat hadir saat itu karena ada kegiatan bersama Camat Maulafa. Ia menganjurkan agar kedua belah pihak bersurat kepada Camat sebagai kepala wilayah untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. (YT/Tim).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot