Pusat Studi Wanita LPPM UKI Diskusi Feminisme Kawal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Berita-Cendana.com- Jakarta,- Pusat Studi Wanita, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Kristen Indonesia melakukan strategi dalam mendukung Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang melalui diskusi feminis yang dilakukan pada hari Senin, 08/11/ 2021 melalui aplikasi zoom meeting.


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam keynote speechnya yang disampaikan oleh Ali Hasan (Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan, KPPPA) mengatakan bahwa “RUU ini harus segera disahkan karena akan mengatur mengenai pencegahan seksual di berbagai bidang. Melihat banyaknya korban kekerasan seksual yang berusia anak-anak, upaya pencegahan sedini mungkin perlu dilaksanakan dan dilindungi oleh undang-undang.


Dengan demikian, perlu adanya pengaturan hukum acara pidana khusus yang berperspektif korban. Maka hak korban untuk mendapatkan penanganan hingga rehabilitasi baik secara fisik dan psikis harus diatur secara khusus. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi seluruh warganya dan melindungi generasi selanjutnya”.


Selanjutnya, diskusi dimoderatori oleh Nanin Koeswidi, SH, MH (Dosen Hukum UKI) dengan tiga orang narasumber Prof. Alimatul Qabtiyah (Komisioner Komnas Perempuan), Dr. Aartje Tehupeory (Majelis Pendidikan Kristen Indonesia/Dosen Hukum UKI) dan Formas Juitan Lase, M. I. Kom (Dosen Ilmu Komunikasi UKI) sepakat bahwa RUU ini harus segera disahkan, karena semakin meningkatnya jumlah kekerasan seksual di Indonesia dan penantian panjang ini harus segera diakhiri dengan disahkannya menjadi UU.


 Penanggap dalam diskusi ini Sonya Hellen (Wartawan Kompas) mengatakan bahwa jumlah kekerasan semakin banyak dan menyedihkan, apalagi dari hasil riset yang dilakukan kekerasan ini banyak terjadi juga di perguruan tinggi.


Diskusi ditutup dengan komitmen Universitas Kristen Indonesia melalui Dr. Audra Jovani (Kepala PSW LPPM Universitas Kristen Indonesia) untuk terus mengawal RUU TPKS melalui ruang-ruang diskusi sehingga semua pihak terutama masyarakat umum menyadari pentingnya pengesahan RUU TPKS.(LITE).



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot