Bupati Ende Minta Polres Ende Ungkap Sindikat Narkoba di Ende

Berita-Cendana.com- Ende,- Bupati Ende, Djafar Ahmad minta Kepolisian Resort (Polres) Ende bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT segera membongkar sindikat narkoba di Ende sehingga masyarakat Ende dapat bebas dari  bahaya narkoba. 


Demikian disampaikan Bupati Ende, Hj. Djafar Ahmad kepada tim media ini pada Rabu (01/12/2021) via pesan WhatsApp/WA menanggapi kasus peredaran narkoba di Ende akhir-akhir ini.


 "Rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Bupati minta aparat Kepolisian segera membongkar sindikat narkoba di Ende, agar tidak merusak generasi mudah," tulisnya. 


Menurut Bupati Djafar, pengungkapan sindikat narkoba oleh Polres Ende atau BNN dapat menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Ende dari rayuan para sindikat atau penjual narkoba yang merusak masa depan. 


"Dan Pihak Keamanan akan memantau terus gerak-gerik pemakai dan penjual di tempat2 hiburan," tulisnya lagi. 


Seperti diberitakan sebelumnya (29/11/2021), Komisaris alias bos besar PT. Agogo Golden Group (perusahaan kontraktor), inisial FRT dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Anggota Polres Ende, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 30 gram yang dibawa kurir berinisial WD, seorang sopir truk Ekspedisi Sutra Alam dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Ende.


FRT dan WD (sopir ekspedisi) diamankan pihak BNN NTT dan Polres Ende, di Pospol KP3 Laut Pelabuhan Laut Ipi Ende pada Minggu (28/11/2021) bersama bukti yang diisi dalam sebuah tas berwarna kuning dan yang dibawa WD dan diserahkan ke FRT.


Menurut seorang Anggota Pol Air Polres Ende yang ditemui di dekat Kantor KP3 Laut Ende (yang menolak namanya disebutkan), WD memang sengaja disuruh oleh salah satu jaringan  kurir narkoba dari Surabaya untuk mengantar paket sabu-sabu tersebut kepada FRT.


Sumber itu mengungkapkan, bahwa aparat BNN NTT sejak Minggu pagi (28/11),sudah  memantau situasi di Pelabuhan Ipi Ende, terutama saat aktivitas bongkar muat kapal Roro yang baru tiba dari Surabaya.


“Sekitar   pukul 10.00 WITA aparat BNN NTT akhirnya berhasil membuntuti  WD sopir expedisi  itu, turun dari kapal menuju tempat parkiran kendaraan. Sambil menenteng “barang haram” yang diisi didalam tas berwarna kuning tersebut  menuju pelataran parkir tempat peti kemas yang terletak persis berhadapan  dengan kantor Pelindo II Cabang Ende,” beber sumber itu.


Sementara itu, lanjutnya, FRT sedang menunggu WD di dalam mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi EB. 1195 AB. Melihat WD datang menghampirinya, “the big bos” PT. Agogo Golden Group itu langsung membuka pintu kendaraan  dan mengambil barang itu dari tangan WD.


Namun, katanya lebih lanjut, nasib naas menimpa baik FRT maupun WD.  Petugas BNN NTT dan Polres Ende langsung melakukan  penyergapan dan penangkapan. FRT dan barang bukti kemudian diamankan di Pospol KP3 Polres Ende.


“Kami menerima informasi akan ada transaksi narkoba di pelabuhan Ende. Oleh karena itu, sejak hari Sabtu (27/11) kami sudah memantau di lokasi ini,  sehingga ketika barang itu diserahkan kepada FRT, kami langsung tangkap pelakunya,“ imbuhnya.


Pantauan tim media ini, di kantor Pospol KP3 Laut Ende saat itu, aparat BNN dan Polres Ende tampak membuka dan memeriksa isi tas berwarna kuning tersebut dan mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok yang sengaja diselipkan dalam lipatan pakaian.


Kurang lebih 45 menit lamanya, aparat melakukan pemeriksaan dan interogasi. Aparat BNN NTT. kemudian membawa FRT dan WD serta barang bukti (BB) tersebut menuju kediamannya di jalan kelimutu Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende.


FRT digiring keluar sejumlah petugas BNN dan Anggota Polres Ende yang berpakaian sipil keluar menuju sebuah unit mobil Kijang Inova berwarna hitam. Tampak FRT menggunakan celana pendek jeans berwarna biru dan kaos oblong putih berjalan menuju mobil tersebut digandeng petugas BNN NTT didampingi Anggota Polres Ende.


FRT tampak murung tak berdaya dan hanya pasrah dibawa pergi petugas BNN NTT dan anggota Polres Ende. FRT dan WD serta barang bukti (BB) dibawa petugas menuju kediamannya di jalan Kelimutu-Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende.


Salah satu kerabat FRT di Ende (yang menolak namanya disebutkan) yang berhasil dihubungi tim media ini pada Selasa (29/11), membenarkan soal penangkapan FRT oleh BNN NTT dan Polres Ende.


“Betul pak, saya sudah dengar dari kemarin dari keluarga disini (Ende). Kemarin dia langsung dibawa tim BNN ke Kupang,” ungkapnya.


Menurutnya, informasi terakhir (29/11), FRT saat ini dirawat di ruang UGD (Unit Gawat Darurat) salah satu rumah sakit di Kupang, karena depresi dan percobaan bunuh diri.


“Iya pak, katanya sudah di rawat di UGD di Kupang karena depresi dan mau bunuh diri gara-gara itu kasus. Informasi terakhir yang saya dengar tentang FRT begitu pak,” tandasnya.


Kepala BNN NTT, Brigjen Pol. Drs Isnani Sugiarto, M.Si, yang dikonfirmasi tim media ini melalui Plt. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT, AKP Yulie Beribe, S.H via pesan WhatsApp/WA pada Senin pukul 19.25 Wita (28/11), mengaku belum mendapatkan informasi detail soal penangkapan FRT. “Kami belum dapat informasi kronologis (terkait penangkapan Komisaris PT. Agogo, FRT dan WD serta barang bukti sabu, red). (LT/TIM).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot