Diduga Pencairan Kredit Fiktif Rp 130 Milyar PT. Budimas Pundinusa Atas Intervensi Absalom Sine

Berita-Cendana.com- Kupang,-  Diduga ada intervensi mantan Direktur Pemasaran Kredit Bank NTT, Absalom Sine terhadap para petugas analis kredit Bank NTT (TAY dan WSWH) dalam proses pencairan kredit fiktif PT. Budimas Pundinusa senilai Rp 130 Milyar Tahun 2019. Akibatnya, kredit bernilai fantastis tersebut macet total dan menyebabkan Bank NTT mengalami kerugian Milyaran Rupiah.


Demikian informasi yang dihimpun tim investigasi media ini pada Senin (29/11/2021) dari sumber yang sangat layak dipercaya dan yang tahu persis proses pencairan kredit tersebut.


“Beliau (Absalom Sine, red) kan saat itu (April 2019, red) posisi Direktur Pemasaran Kredit Bank NTT. Nah, di laporan SKAI Bank NTT  terkait hasil pemeriksaan dan pengelolaan kredit PT. Budimas, bahwa salah satu sebab kredit itu cair saja ke Budimas (PT. Budimas Pundinusa, red), karena adanya tekanan/intervensi/presure atasan kepada petugas analis kredit. Atasan langsung dari petugas analis kredit ya tentu Absalom kan? Diduga dia yang atur atau intervensi,” tegasnya.


Menurut sumber yang menolak disebutkan namanya itu, adanya intervensi Direktur Pemasaran Kredit, menyebabkan  hasil analisa kredit tidak mempertimbangkan prinsip prudential banking atau prinsip kehati-hatian. Akibantnya, adalah kerugian Bank NTT karena kredit tersebut akhirnya bermasalah  (macet, red).


“Maka dalam kondisi ketidakjelasan hingga kapan kerugian Bank NTT Rp 130 Milyar itu dikembalikan, ya langkah paling tepat saat ini, Bank NTT baik Direksi atau RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)  memanggil pak Absalom Sine dan yang lain yang terlibat pencairan kredit tersebut, untuk dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.


Sumber itu berpendapat,  bahwa Dewan Direksi atau RUPS dapat merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum; baik Kepolisian maupun Jaksa agar memanggil mantan Direktur Pemasaran Kredit Bank NTT itu bersama mereka yang terkait kredit tersebut dan dimintai keterangan. 


“Bila perlu dijemput paksa  menggunakan instrumen negara yang ada. Ini soal uang daerah, uang seluruh masyarakat NTT yang oleh karena kecintaannya untuk membangun daerah ini (NTT, red), datang dan  menitipkan uangnya di Bank NTT,” ujarnya.


Mantan Direktur Pemasaran Kredit Bank NTT, Absalom Sine yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp/WA pada Rabu (01/12) pukul 17.57 Wita tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan. Dihubungi lagi pada pukul 20.12 hingga berita ini diturunkan pun tetap tidak merespon.


Seperti diberitakan sebelumnya (15/11/2021),  mantan Direktur Pemasaran Kredit sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank Pemerintahan Daerah Nusa Tenggara Timur/Bank NTT, Absalom Sine (AS) dinilai sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas pencairan kredit fiktif senilai Rp 130 Milyar atas nama PT. Budimas Pundinusa di Bank NTT (Rp 32 M untuk take over kredit dari Bank Artha Graha, Rp 48 M dan penambahan Rp 20 M untuk usaha pembibitan dan penggemukan sapi). AS merupakan pejabat pemutus kredit Bank NTT saat itu, yang diduga memainkan peranan penting dalam pencairan kredit bernilai fantastis tersebut ke PT. Budimas Pundinusa.


Demikian penilaian dan rekomendasi Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank NTT sebagaimana tertuang dalam surat SKAI kepada Kepala Devisi Pemasaran Kredit Komersil & Menengah, Absalom Sine tertanggal 2 Desember 2019, yang ditandatangani oleh Kepala Devisi Pengawasan & SKAI, Christofel S.M.Adoe, tentang hasil pemeriksaan pemberian dan pengelolaan kredit Rp 130 Milyar kepada PT. Budimas Pundinusa.


Sebagaimana isi surat tersebut, SKAI menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi Kepada Devisi Pemasaran Kredit Komersil dan Menengah selaku pejabat pemutus kredit PT. Budimas Pundinusa (Absalom Sine saat itu, red) dan seluruh pejabat terkait proses analisa kredit dimaksud, agar segera mempertanggungjawabkan pemberian kredit Rp 130 M tersebut paling lambat akhir Desember 2019.


“Kepada petugas kredit dan pejabat pemutus kredit (AS) agar bertanggung jawab terhadap penyelesaian seluruh tunggakan pokok dan bunga dengan melakukan penagihan secara intensif yang dibuktikan dengan LKN paling lambat akhir Desember 2019 sehingga terhindar dari kerugian bank yang lebih besar,” tulis SKAI lebih lanjut.


SKAI juga meminta AS, untuk melengkapi kekurangan pada analisa kelayakan usaha pemberian kredit (oleh pejabat pemutus kredit, red), khususnya terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga penyedia jasa fire protection & emergency respn service sebagai dasar analisa pemberian kredit kepada debitur (PT. Budimas Pundinusa, red) paling lambat akhir Desember 2019.


AS juga diminta untuk berkoordinasi dengan PT. Budimas Pundinusa selaku debitur untuk memastikan tempat usaha pembibitan dan penggemukan sapi di desa Oesao-Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang serta memastikan usaha PT Budimas itu dicover asuransi kebakaran untuk meminimalisir resiko kerugian.


“Segera melakukan analisa kelayakan usaha (pembibitan dan penggemukan sapi, red) debitur (PT. Budimas Pundinusa, red) berdasarkan 3 pilar sesuai ketentuan yang berlaku terkait penetapan penilaian kualitas kredit,” perintah SKAI kepada pejabat pemutus kredit.


Catatan SKAI untuk AS selaku pejabat pemutus kredit untuk penjadi perhatian selanjutnya, yaitu terkait analisa pemberian kredit, khususnya dengan plafon kredit yang sangat besar, agar dilakukan analisa dan pengkajian secara komprehensif terkait kelayakan usaha yang dibiayai dan kemampuan membayar mengingat potensi resiko kredit yang sangat besar bagi bank, jika debitur (PT. Budimas Pundinusa, red) wanprestasi/gagal bayar dikemudian hari.


Namun, sejak tanggal surat tersebut dikeluarkan yaitu 2 Desember 2019 hingga saat ini, diduga semua penilaian dan rekomendasi oleh SKAI tidak ditindaklanjuti oleh AS selaku Kepala Devisi Pemasaran Kredit Komersil dan Menengah dan sekaligus Pejabat Pemutus Kredit. Padahal, saat surat tersebut dikeluarkan, status kredit PT. Budimas Pundinusa sudah call 2 atau dalam perhatian khusus, karena telah menunggak hingga 3 bulan sejak tanggal pencairan kredit (tanggal 4 dan 8 April 2019 dan tanggal 31 Juli 2019, red). (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot