HUT Hari Bakti PUPR Ke-76, Inilah Penjelasan Bupati TTS

Berita-Cendana.com- TTS,- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperingati Hari Bakti ke-76 yang jatuh pada 3 Desember 2021.


Demikian pantauan tim media ini pada saat upacara pembukaan kegiatan memperingati hari bakti di lapangan SD Inpres Oepula Jumat, 03/12/2021


Bupati Timor Tengah Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Insan PUPR dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai pulau Rote, yang telah bekerja keras penuh dedikasi dalam tugas membangun infrastruktur di seluruh Indonesia.

"Saya mengingatkan kepada kita semua untuk terus memberikan kontribusi agar kita segera keluar dari pandemi dan ekonomi Indonesia dapat pulih kembali," beber Epy Tahun.


Lanjutnya bahwa hingga hari ini tidak kurang dari 7.400 pegawai kementerian PUPR terkonfirmasi covid-19 dan 64 pegawai meninggal dunia. Mereka semua adalah para Sapta Taruna masa kini, parah pahlawan yang memberikan darma baktinya pada negara dan masyarakat maka kita mendoakan mereka, ucap Epy Tahun.


Menurut Epy Tahun, pada tahun 2021 ini, kita dapat menyelesaikan pembangunan 15 bendungan dimana 11 bendungan sudah selesai dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, antara lain bendungan tugu, gongseng, bendo, kuningan, paselloreng, dan dilanjutkan dengan pembangun jaringan irigasi, air baku, pengendalian banjir, dan pembangkit energi, sehingga keberadaan bendungan dapat dimanfaatkan optimal bagi kesejahteraan masyarakat, jelasnya.


Ia minta seluruh pimpinan dan jajaran PUPR untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan kredibilitas institusi dengan terus meningkatkan semangat militansi kerjasama dalam kerja. " Saya juga menekankan agar kita semua tetap disiplin menerapkan Protokol kesehatan selama melakukan tugas-tugas di kantor maupun di lapangan hingga pandemi ini benar-benar berakhir," tegas Bupati.


Selain itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTS, Lens Liu kepada tim media bahwa seluruh kegiatan pada Dinas tersebut sudah mencapai 93, 81 persen yang telah direalisasi. Sedangkan belanja pihak ketiga sudah mencapai 100 persen, bebernya.


Lanjut Lens, segmen jalan yang telah dikerjakan oleh pihak ketiga juga kalau terlambat tentunya mendapatkan denda administrasi, seperti segmen jalan Oinlasi-Menu terlambat 12 hari kerja maka dikenakan denda administrasi sejumlah Rp. 6. 077. 624, 27 (enam juta tujuh puluh tujuh ribu enam ratus dua puluh empat koma dua puluh tujuh rupiah). Sedangkan segmen Oinlasi- Kot'olin  terlambat 21 hari maka dikenakan denda administrasi sebesar Rp. 8. 234. 013, 50 ( delapan juta dua ratus tiga puluh empat koma tiga belas rupiah), yang dikerjakan oleh PT. Nanda Karya Putra Pratama, jelasnya.


Hadir pada kesempatan tersebut Waka Polres TTS Gede Arya Kejaksaan Soe, Baptista Kepala Dinas PUPR Lens Liu, Kepala PRKP Otniel Tallo Tahun, dan seluruh jajaran Kepala Bidang pada dua Dinas tersebut dan seluruh pegawai dan masyarakat disekitaran Oepula.(TIM).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot