Lembaga K.P.K NTT Menjajaki Visi Bersama ARAKSI

Berita-Cendana.com- Kupang, - Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) NTT membangun jejaring kemitraan dengan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) yang baru dimulai dengan kunjungan pertemanan antara kedua lembaga tersebut pada Hari Rabu (02/12/2021). 


Hal ini berawal di Kantor Koordinator Wilayah Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) dan Lembaga K.P.K Provinsi NTT. Kunjungan ini dalam rangka saling menguatkan dan memperkaya wawasan sebagai lembaga yang punya visi sama terkait pengawasan terhadap penyelenggara negara dalam mengelola keuangan negara.


"Pertemuan kami ini dalam rangka selain silaturahmi tetapi lebih dari itu kami ingin share pengalaman lebih jauh dari ARAKSI yang telah berkiblat begitu lama mengawasi dan menentang tindakan korupsi. Melalui pertemuan pertemanan ini tentu ada tips-tips yang bisa Lembaga K.P.K jadikan input dalam mengimplementasikan programnya sesuai visi lembaga ini," ungkap Marianus Minggo, Wakil Ketua Lembaga K.P.K NTT saat dimintai keterangan.


Sementara Ketua, ARAKSI dalam pertemuan ini menjelaskan pentingnya Lembaga K.P.K memulai tampil karena secara legalitas lembaga tersebut ada dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


"Saya lihat lembaga ini secara hukum legal, resmi. Ada logo dan tulisan berwarna hitam dan merah keabsahannya jelas. Mulailah bergerak dengan keberanian untuk rakyat NTT, rakyat bangsa ini, NKRI. Beranilah bersabda, dengan demikian akan semakin dikenal dan ada pengakuan publik. Jadilah corong kebenaran mengawasi pembangunan provinsi ini dengan pemberantasan korupsi, tentu semua akan ditambahkan bagi lembaga anda," ujar Alfred Baun dalam nada motivasi.


Alfred Baun mengritik bila lembaga anti korupsi tidak bergerak- bergerak langsung  tanpa harus dengan langkah-langkah seperti birokratis. "Supaya Lembaga K.P.K membumi harus selalu buat pernyataan-pernyataan melawan ketidakberesan yang terjadi di pemerintahan.  Dengan terus melawan korupsi tentu Lembaga K.P K juga akan membooming. Pemerintahan pun akan selalu menjalankan tugas tanpa perlu melakukan tindakan penyelewengan terhadap uang negara. Ayo mulailah dari sekarang," dorong Alfred penuh keyakinan.


Charlie Kia, Advokat PERADAN NTT pada kesempatan ini menjelaskan bahwa "Lembaga K.P.K memiliki prinsip Keep Silent Action yaitu bertindak secara diam-diam. Prinsip ini, kami tidak mempublikasi aktivitas Pemberantasan Korupsi melainkan kami langsung memprosesnya kepada penegak hukum. "Lembaga K.P.K juga adalah  lembaga organisasi sayap dari Organisasi Advokat PERADAN berpusat di Jakarta. Antara Lembaga K.P.K dengan Organisasi Advokat PERADAN  semua sudah tersistem namun Lembaga K.P.K NTT masih dalam tahap Persiapan Pelantikan oleh Pimpinan Nasional, jika nanti kami sudah dilantik baru akan bergerak secara masif" bebernya. 


Lanjutnya bahwa teknis Lembaga K.P.K melakukan pengawasan, investigasi dan menyuarakan kepentingan publik serta menjadi wadah otonom di internal PERADAN untuk mempersiapkan Calon Advokat yang Anti Korupsi. Para Advokat PERADAN bermain peran dilini advokasi, pembelaan bila terjadi sengketa. Secara hukum segenap Advokat PERADAN  membackup Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi di NTT, tentu kita tunggu Pelantikan dilantik dulu oleh Pimpinan Nasional, papar Charlie, Ketua PERADAN NTT.


Pertemuan itu berakhir dengan kesimpulan Lembaga K.P.K NTT dan ARAKSI adalah satu denyut nadi memberantas korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ungkap, Berantas dan Laporkan dugaan tindak pidana korupsi di NTT. Sumber Lembaga K.P.K NTT).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot