Pelaku Penyerobotan Tanah Dilaporkan Ke Polres TTS

Berita-Cendana.com - Soe,- Status kepemilikan tanah dibuktikan dengan sertifikat hak milik dan pengakuan dari masyarakat setempat menjadi dasar dilaporkannya pelaku penyerobotan tanah ke Polres TTS.


Demikian pantauan media ini, Rabu 12/01/2022, Keluarga Noch Nomleni diwakili anaknya Victor Nomleni bersama Kuasa Hukum melaporkan tindakan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Piter Nomleni, Eda A. Nomleni dan Selsius Nomleni Ke Polres TTS. 


Keluarga sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan para pelaku yang mana mereka masih satu rumpun keluarga besar Nomleni namun tindakan yang mereka lakukan membuat Noch Nomleni terpaksa harus melaporkan mereka ke Polres TTS.


Victor Nomleni kepada media menyampaikan "kami sudah menyampaikan kepada Piter, Eda dan Selsius untuk tidak membangun rumah secara permanen, kami juga sudah meminta secara baik kepada mereka untuk mengosongkan lahan namun tidak diindahkan oleh mereka karena itu kami terpaksa harus melaporkan ke Polres TTS atas tindakan yang mereka lakukan,".


Kuasa Hukum Noch Nomleni, Marsen W. Sila,SH dan Mikhael A.A.N. Tamonob,SH saat dikonfirmasi tim media memberikan keterangan bahwa sebelumnya sudah dilakukan upaya damai dengan Mediasi karena yang bersangkutan masih dalam satu rumpun keluarga besar Nomleni, dalam mediasi juga sudah ada beberapa kesepakatan yang seharusnya dilakukan oleh Piter, Eda dan Selsius Namun tidak dilakukan.


Laporan ke Polres TTS dilakukan karena tidak adanya etikad baik dari ketiga orang terlapor yang mana mereka sudah diberikan kesempatan untuk melaksanakan hasil mediasi, tegas Kuasa Hukum Noch Nomleni. 


Laporan penyerobotan tanah diterima Polres TTS dengan Nomor: STTLP/ B/ 22/ I/ 2022/ POLRES TTS/ POLDA NTT, yang menerangkan bahwa tanah tersebut awalnya diberikan korban kepada para terlapor untuk digarap namun malah dibangun rumah tempat tinggal, sudah dilakukan upaya mediasi agar para terlapor meninggalkan tanah tersebut tetapi tidak dihiraukan.

Dengan adanya kejadian tersebut maka keluarga melaporkan ke Polres TTS untuk upaya Hukum selanjutnya. Ali/Tim.



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot