Aduan Rakyat ke Komisi I DPRD, Tolak PLT Desa Rainawe

Berita-Cendana.com, Malaka- Pengaduan masyarakat Desa Rainawe  di Komisi  I DPRD Kabupaten Malaka  dengan tuntutan Penolakan Masyarakat terhadap Lambertus Manek Lesu sebagai PLT Desa Rainawe.


Demikian disampaikan oleh salah satu perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Rainawe Bonafasius Bau di Aula DPRD, Selasa (15/03/22), bahwa penolakan PLT Desa Rainawe ini karena ia melakukan pemberhentian Aparat Desa Rainawe tidak sesuai prosedur yang ada.


"Hal ini menjadi keresahan kami masyarakat Desa Rainawe karena tidak ada dasar yang jelas apa yang dilakukan oleh Lambertus Manek Lesu sebagai PLT Desa Rainawe", ungkapnya.


Pergantian aparat desa ini seolah-olah hanya  mengikuti niat dan kelompok tertentu tanpa melihat prosedur dan regulasi yang ada, ini yang masyarakat sesali, ujarnya.

 

Tambah mantan Ketua BPD, setelah diperiksa nama-nama perangkat desa yang baru ternyata banyak yang tidak memenuhi syarat sehingga masyarakat protes dan segel kantor desa.


Selain itu BPD sebagai mitra Kepala Desa tidak mengetahuinya, juga rekomendasi tertulis kepada Camat sebagai perpanjangan tangan itu tidak ada, kesalnya.


Berdasarkan hal  itu masyarakat menolak dan menuntut supaya PLT Desa Rainawe segera diganti, jangan mengadu  domba, tegasnya.


Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka Fredyrikus Seran menjelaskan kepada masyarakat Rainawe bahwa seharusnya ada Tim seleksi, tetapi sejauh ini tidak terjadi di Desa Rainawe dan ini adalah cacat hukum.


Mestinya harus ada rekomendasi tertulis kepada camat bukan rekomendasi lisan kepada Camat sebagai perpanjangan Bupati, bebernya.


Selain itu Camat punya hak untuk menolak nama-nama perangkat desa yang diusulkan sesuai regulasi yang ada, ungkap Edy Seran.


Proses yang tidak dilalui ini sesuai laporan masyarakat Desa Rainawe seharusnya ditelaa secara baik-baik sehingga jangan ada kegaduhan seperti ini lagi, ujarnya.


"Untuk pergantian Pejabat Desa Rainawe, itu bukan haknya kami di Komisi I tetapi haknya Bupati Malaka", kata Edy.


Tambahnya, sebagai Lembaga DPRD di Komisi I akan memberikan rekomendasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Malaka untuk segera menyelesaikan masalah ini.


Sehingga tidak terjadi kegaduhan-kegaduhan atau terjadi konflik antara masyarakat dan masyarakat, dan sebelum itu terjadi harus dicegah memang, harapnya.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot