Polres Malaka Akan Berantas Judi di Malaka

Berita-Cendana.com- Malaka,- Kepolisian Resor (Polres) Malaka Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim)  serius dalam pemberantasan Praktik perjudian di Wilayah Kabupaten Malaka, terbukti razia judi sabung ayam dan judi dadu atau kuru-kuru di Pasar Mingguan Wanibesak Desa Lorotolus, Kecamatan  Wewiku, Kabupaten Malaka Provinsi NTT.


Demikian media menerima Rilisan, Rabu (09/03/22), Kepolisian Resor (Polres) Malaka Satuan Reserse dan Kriminal melakukan razia judi sabung ayam dan judi Dadu atau kuru-kuru yang dipimpin langsung oleh  Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Jamari, SH.,MH. Bersama Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim  Ipda Rienhard D. Siga, S. Tr. K, Kanit Pidum Aipda Abdullah Donumo, dan anggota, pada hari Selasa (08/03/22) pukul 09.30 WITA, 


Sementara yang menjadi target adalah Kegiatan perjudian sabung ayam dan Judi Dadu (Kuru-kuru)  berhasil dibubarkan, dan berhasil mengamankan 2 orang atas nama YT dan OEM serta  barang bukti berupa: Satu buah layar Dadu (Kuru-kuru), Dua ekor ayam jantan taji. 


"Kami tidak main-main untuk memberantas perjudian di wilayah Malaka, itu komitmen saya" tegas Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus  Jakob Ledo, SH., SIK. 


Rudi Ledo, berharap agar masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan  apalagi sekarang ini Covid-19 di wilayah Malaka meningkat kalau ada  perjudian, Kepada masyarakat segera lapor  ke nomor layanan Polres Malaka. Atau ke Polsek terdekat. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot