Massa Aksi Tagi Janji Bupati TTS

Berita-Cendana.Com - Soe, - ARAKSI (Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia) dan POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) bersama massa melaksanakan aksi di Kantor Bupati TTS karena tidak puas dengan janji Bupati yang telah dijanjikan. Demikian pantauan media ini saat aksi tersebut berlangsung pada hari Rabu, 09/03/2022.



"Aksi tersebut dilaksanakan karena ketidakpuasan masyarakat terhadap janji Bupati TTS, setelah pelepasan sumber mata air Bonleu pada tanggal 15 November 2021.

Tokoh adat dan masyarakat Bonleu menelan Pil pahit karena alat berat tidak diturunkan untuk mengerjakan jalan Bonleu sesuai janji Bupati TTS,". 


Pada pukul 11.30 Wita massa aksi star dari depan Gor Nekmese Soe menuju kantor Bupati TTS yang dikawal oleh Lantas Polres TTS dengan rute cabang segera, depan SMP Negeri 3 Soe, jalan jalur 2 menuju Kantor Bupati TTS. 


Kemudian masyarakat 

berharap APBD Induk 2022, dapat dianggarkan untuk kegiatan pekerjaan jalan Bonleu. Namun sampai bulan Maret 2022 jalan Bonleu tidak ditenderkan dan bahkan melalui Kepala Dinas PUPR TTS (Bertolens Liu), bahwa jalan Bonleu tidak dianggarkan dalam DPA dinas PUPR Tahun 

anggaran 2022.


Sesuai alasan di atas, maka Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) dan 

Posko Perjuangan Rakyat TTS, menyatakan sikap sebagai berikut.



Selama melaksanakan aksi, massa aksi dari Araksi dan Pospera TTS tidak diterima oleh Bupati TTS maupun pejabat terkait  dikarenakan Bupati TTS beserta para pejabat terkait tidak berada di Kantor Bupati TTS. 


Pada pukul 12.43 wita massa aksi menuju Kantor DPRD TTS dan melakukan orasi. Pada pukul 13.05 wita ketua Araksi dan ketua Pospera beserta masa aksi diterima di ruang rapat DPRD TTS oleh Wakil Bupati TTS (Army Konay ), Ketua DPRD TTS (Marcu Mbau), wakil ketua 2 DPRD TTS (Yusuf Soru) beserta para anggota DPRD TTS dan Wakapolres TTS ( Kompol I Gede Arya Bawa) serta menyampaikan tuntutan yang sama seperti pada saat di kantor Bupati TTS. 


Semua aspirasi yang disampaikan ditanggapi oleh Ketua DPRD TTS dan anggota DPRD dengan meminta untuk menghadirkan Bupati TTS agar dapat menjelaskan pembatalan pengerjaan jalan Bonleu. 


Aspirasi yang disampaikan Ketua Araksi dan Ketua Pospera kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD selesai pada pukul 17.00 Wita dengan tertib dan aman. 


Perlengkapan orasi yang digunakan yaitu :

a. Sound sistem 1 Unit. 

b. Mobil Pickup 2 unit 

c. Massa aksi kurang lebih 50 orang. 


Koordinator lapangan yang hadir dalam UNRAS adalah:


a. Korlap I (Dony Erastus Tanoen),

b. Korlap II (Efreim Banu),

c. Ketua Araksi (Alfred Baun, S.H),

d. Ketua Pospera (Yerim Yos Fallo),

e. Perwakilan Masyarakat Bonleu.


a. Mendesak Bupati TTS segera tenderkan proyek pekerjaan jalan Desa Bonleu 

dalam bulan ini.

b. Mendesak Bupati TTS segera menyelesaikan janji bohong dan keputusan 

administrasi yang merugikan rakyat TTS

c. Jika Bupati dan wakil Bupati TTS tidak melaksanakan 2 point di atas, maka 

pemerintahan Tahun – Konay segera mundur dari jabatan

d. Jika Bupati dan wakil Bupati TTS tidak mundur dari jabatan, maka DPRD TTS segera lakukan Inpedsmand untuk turunkan Bupati TTS dan Wakil Bupati TTS dari Jabatannya.(BCC/TIM).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot