Polres Malaka Berhasil Amankan 2 Pelaku Judi di Pasar Bolan

 

Berita-Cendana.com- Malaka,- Anggota satuan Reserse dan Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Malaka benar-benar serius dan  tidak main-main dalam pemberantasan perjudian di Wilayah Kabupaten Malaka, dan aparat berhasil mengamankan 2 orang atas nama MS dan dan ST di pasar Mingguan Bolan.


Dalam rilis tertulis menyebutkan, dengan melakukan razia  penggerebekan judi sabung ayam di Pasar Mingguan Bolan Desa Naiman  Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, provinsi NTT, Kamis (10/3/2022 ) pukul 10.30 Wita.


"Kapolres Malaka AKBP Rudy Rudy  Junus Jakob  Ledo, SH., SIK, dalam tiga hari ini kami sudah melakukan  penggerebekan terhadap kegiatan perjudian, itu komitmen saya," tegas Kapolres Malaka.


Adapun yang menjadi target adalah kegiatan perjudian sabung ayam  berhasil dibubarkan, dan aparat berhasil mengamankan 2 orang atas nama MS dan dan ST dan barang bukti berupa, 7 ekor ayam jantan taji. 


Kapolres Rudy Ledo berharap  masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan  apalagi sampai dengan saat sekarang ini orang yang terpapar Covid-19 di wilayah Malaka meningkat hingga mencapai 229 kasus dan apabila ada perjudian segera lapor  melalui nomor layanan Polres Malaka.


Terpisah Kasat Reskrim menyampaikan "Ini bukti bahwa Aparat serius menangani kasus perjudian" pungkasnya.


Penggerebekan  dipimpin langsung oleh  Kasat Reskrim AKP Jamari, SH.,MH. Bersama KBO Reskrim  Ipda Rienhard D. Siga, S. Tr. K, Kanit Pidum Aipda Abdullah Donumo, dan anggota. (BCC/Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot