PMII Cabang Kupang Kecam Pelaku Seksual di Malaka


Berita-Cendana.Com - Kupang, - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang, mengecam keras pelaku seksual terhadap anak dibawah umur warga Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Demikian Rilis yang disampaikan oleh pengurus PMII kepada Media ini pada hari Sabtu, 07/05/2022. 


Perlu diketahui bahwa perbuatan tidak bermoral ini bukan terjadi hanya kali ini tetapi sering terjadi di Provinsi NTT bahkan di  setiap Daerah di luar NTT. Oleh karena itu, Yanuarius Bere Hello selaku Ketua eksternal PMII Komisariat Universitas Muhammadiyah Kupang Mengutuk Keras Tindakan Kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur.


"Kami mendesak Polres Malaka untuk segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku tanpa memandang siapa dia dan dari kalangan mana, ungkap  Yan. 


Yan juga mengajak semua organisasi dan LSM  se-Kabupaten Malaka untuk bersama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas agar memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga kasus seperti ini tidak terjadi lagi kepada anak-anak dibawah umur," tandas Alumni UMK Prodi Akuntansi ini.


Menimpali apa yang disampaikan oleh Yan Hello, Ikhwan Syahar juga menyampaikan bahwa permasalahan ini harus ditangani secara serius oleh pihak yang berkewajiban yakni Kepolisian Daerah.


"Kami meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Malaka agar bisa mengawal permasalahan ini dengan bijak serta menjunjung tinggi aturan yang telah berlaku serta memberikan pendampingan yang memungkinkan kepada korban dalam hal ini cara pengobatan secara fisik dan rohani,". (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot