Diduga Terjadi Pungli di SDK Wekfau Malaka


Berita-Cendana.com- Malaka,- Pemuda dan orang tua siswa  Desa Fatuaruin Kecamatan Sasitamean menduga terjadi pungutan liar (Pungli) di tubuh Sekolah Dasar Katolik (SDK) Wekfau Kabupaten Malaka, karena pengambilan ijazah harus membayar Rp. 50.000 per siswa-siswi.


Demikian disampaikan oleh Yohanes Berchmans melalui WhatsApp, pada Jumat (10/06/22) pukul 20.00 Wita.


Seharusnya guru menjadi teladan bagi generasi muda,  tetapi yang terjadi saat ini, khususnya di SDK Wekfau, Desa Fatuaruin, guru melakukan tindak kejahatan yang merugikan siswa dan orang tua yakni pungli,jelasnya.


"Dan di awal bulan kemarin kami  mendapatkan informasi Keluhan dari sebagian  orang tua murid SDK Wekfau,  bahwa saat ini sekolah lagi melakukan tindakan pungli," ungkapnya.


Tambahnya, maka dari itu, orang tua murid bersama pemuda melakukan advokasi, apakah isu itu benar atau tidak, dan ternyata benar adanya pungli yang dilakukan oleh AS Kepala Sekolah SDK Wekfau salah satunya pengambilan ijazah harus membawahkan uang sebesar Rp. 50 ribu per murid.


"Hal ini sangat meresahkan kami orang tua siswa karena Kepala Sekolah mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan orang tua. Dan ini sebuah kejahatan yang terjadi di tubuh SDK Wekfau," ungkapnya.


Lanjut Yohanes, ada juga pungutan uang Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diterima siswa SDK Wekfau Sekolah. Selain itu juga ada pungli lain lagi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah yakni meminta uang sebesar 100 ribu untuk membeli sampul Raport, itupun tanpa melalui kesepakatan dengan orang tua murid.


Tentu ini menjadi pertanyaan? karena harga sampul raport setelah  dicek ternyata harga sampulnya cuman 35 ribu, ucapnya.


Oleh karena itu, kaum muda dan orang tua murid juga mempertanyakan Dana Bos  sekolah yang selama ini digunakan untuk apa saja? karena diketahui bahwa SDK Wekfau memiliki dana bos yang sangat besar, kenapa Sekolah tidak melakukan pengadaan sampul raport dan hal lainnya kenapa masih dipungut dari siswa, tanyanya.


Kepala sekolah SDK Wekfau Anselmus Seran ketika dihubungi media, Sabtu (11/06/22) ia menyatakan bahwa sampul raport itu kebijakannya dari Dinas.


"Dan waktu itu kita pesan kepada siswa sebelum kita rapat bersama orang tua siswa, berkaitan dengan uang 100 ribu maksudnya 75 untuk raport dan 25 ribunya kita antisipasi untuk pengisian raport karena banyak guru yang belum tau barang itu, sehingga kita bisa membayar orang lain untuk pengetikan," ungkapnya.


Setelah rapat bersama orang tua murid kesepakatannya sampul raport hanya 75 ribu sedangkan 100 ribu itu sudah tidak lagi, dan hal ini dari sekolah sudah sampaikan kepada Dinas terkait, bebernya.


Terpisah, Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Yohanes Klau dihubungi media, Sabtu (11/06/22) ia menyampaikan bahwa ini sebenarnya bukan pungli tetapi sumbangan yang telah disepakati.


"Dan ini juga untuk mempermudah siswa, dan tidak serta Merta uang itu untuk guru dan kepala sekolah. Setelah ini saya akan panggil Kepala Sekolahnya".(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot