Berita-Cendana.Com – Kupang – Polda Nusa Tenggara Timur menegaskan siap mengungkap kasus dugaan mafia kuota sapi yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kasus ini kini berada dalam tahap penyelidikan, di mana penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes. Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K.,M.H dalam keterangan pers di ruang Humas Polda NTT, Selasa (23/6/2026). Ia menjelaskan penanganan kasus dilakukan oleh Subdit Reserse Kriminal Khusus (Krimsus).
“Penyidik terus mengumpulkan fakta, keterangan saksi, dan barang bukti. Semua dilakukan secara bertahap agar kasus ini terungkap secara utuh. Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan objektif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD TTS, Samuel Sanam, menjelaskan bahwa kuota pengeluaran sapi untuk TTS tahun 2026 mencapai 13.200 ekor. Hingga saat ini, Dinas Peternakan telah menerbitkan 7.000 surat rekomendasi, sedangkan 5.000 sisanya ditunda karena terkait kasus hukum yang sedang berjalan.
“Pembagian rekomendasi dihentikan sementara menunggu proses hukum selesai. Nanti baru akan disalurkan kepada pengusaha yang benar-benar terverifikasi dan memenuhi syarat,” ujarnya.
Samuel Sanam berharap proses hukum dapat segera diselesaikan sebelum akhir tahun. “Jika berlarut hingga akhir tahun, dikhawatirkan kuota yang tersisa akan hangus dan tidak dapat digunakan lagi pada tahun berikutnya,” pungkasnya. (BCC/Tim Redaksi)

Posting Komentar