4 Anggota DPRD TTS Siap Terima Sanksi dari PKP


Berita-Cendana.Com - TTS,- Empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan siap menerima sanksi dari Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) TTS. Demikian disampaikan oleh Ketua Fraksi PKP, Uksam Selan kepada di ruang Sekretariat PKP pada Jumat, 05/08/2022.


Gagalnya hak angket dan diakhiri tanpa rekomendasi maka Dewan Pimpinan Kabupaten PKP TTS akan memberikan sanksi kepada empat anggota DPRD TTS yaitu; Uksam Selan, Sefrid Nau, Simon Bako dan Benyamin Saekoko.


Ketua fraksi PKP Dr. Uksam Selan mengatakan bahwa sebagai ketua fraksi  kaget dengan sikap lembaga DPRD yang sudah menghentikan panitia angket tanpa ada laporan dan rekomendasi, lalu saat paripurna sebagai wakil ketua panitia angket tidak hadir.


Lanjutnya, dirinya mengaku sebagai Ketua Komisi I yang lagi melakukan klarifikasi tentang pengaduan pemilihan kepala desa sehingga tidak hadir dalam paripurna tersebut. Namun yang mewakili Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) adalah anggota fraksi PKP yang tidak termasuk dalam panitia angket itu, jelas Uksam.


Dalam kesempatan yang sama (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) TTS) mengatakan dengan tegas bahwa akan memberi sanksi administrasi kepada Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena berkaitan Panitia Hak Angket yang dinilai tidak berhasil dan berakhir tanpa rekomendasi.


Lanjutnya bahwa sebagai pimpinan Partai Keadilan dan Persatuan di Kabupaten TTS, ia memberi sanksi kepada empat anggota DPRD karena sejak awal pembentukan panitia angket dari partai sangat mendukung penuh dan juga ikut mengawal angket, hingga membuahkan sebuah rekomendasi. Namun kenyataannya tidak seperti yang diharapkan oleh partai, tegas Uksam.


“Kami dari partai menyatakan bahwa kalau lembaga DPRD sudah berani membentuk panitia hak angket maka pasti sudah tahu arahnya kemana dan uangnya dari mana, kami pimpinan partai juga tidak mau kalau publik menilai bahwa panitia angket lagi masuk angin atau angket dibentuk untuk kepentingan DPRD dan partai. PKP juga menegaskan kepada fraksi PKP untuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat," tegasnya Ketua DPK Soleman Seu.


Menurut Soleman Seu, yang namanya proses-proses politik kalau terhenti di tengah jalan tanpa ada hasil akhir, maka dimanakah martabat dari partai dan lembaga DPRD yang mana tidak ada sebuah laporan yang menyatakan bahwa angket tidak berlanjut karena tidak ada anggaran atau karena ada alasan lain, sehingga dari partai beranggapan bahwa teman-teman di fraksi tidak serius dalam mengawal hak angket, jelasnya(*).



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot