Dinilai Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan, Polsek Amanatun Utara


Berita-Cendana.Com - Amanatun Utara,- Polsek Amanatun Utara dinilai Lamban dalam menangani kasus pengeroyokan yang dialami Antoneta Bene dan suaminya Dominggus Tauf. Demikian disampaikan Antoneta kepada tim media ini pada hari Jumat, 05/08/2022.


Kejadian yang menimpa suami-istri tersebut diduga pelaku Agustinus Ale dan istrinya Selfina Bene pada hari Rabu 13/07/2022, sekitar pukul 17 Wita di RT/RW/ 12/03, Dusun C, Desa Toianas, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Antoneta selaku korban menyampaikan bahwa hari Rabu sore dirinya bersama suami berangkat dari rumah menuju lokasi kandang sapi, demi melihat hewan peliharaan namun ketika tiba ditempat tersebut sudah ada Agustinus Ale bersama istrinya Selfina Bene yang sudah mengikat sapi milik Antoneta bersama suami, kata korban.


Lanjut korban Antoneta bersama suaminya bertanya kenapa sapinya diikat? lalu Agustinus menjawab sapi-sapi itu milik istrinya Selfina Bene. Setelah menjawab demikian Antoneta langsung dihujani tamparan hingga tersungkur yang mengakibatkan luka robek, jelasnya.


"suami saya, Dominggus Nauf juga di pukul dan parang yang di bawa oleh suami saya di sita oleh Agustinus. Katanya akan jadikan barang bukti, padahal parang tersebut dibawa untuk potong daun. Saya kemudian melarikan diri dari tempat kejadian dan melaporkan kasus pengeroyokan ke Kepala Desa Toianas dan Polsek Amanatun Utara," beber Antoneta dengan tangis.


Pasca kejadian tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Polsek Amanatun Utara.


Menurut Antoneta bahwa dirinya telah melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut di Polsek Amanatun Utara namun sampai saat ini prosesnya tidak ada kejelasan, pelaku belum pernah dipanggil dan diperiksa, kemudian dirinya  membuat laporan pengeroyokan namun surat panggilan yang diterima isinya undangan Penggelapan, ini maksudnya apa, tanyanya.


Dalam kesempatan yang sama suami Antoneta, Dominggus Nauf menyampaikan bahwa dirinya sudah dianiaya dan sudah dilaporkan ke Polsek Amanatun Utara, sehingga tetap menunggu proses hukum, katanya.


Antoneta dan suami berharap Polsek Amanatun Utara yang sudah menerima laporan polisi terkait pengeroyokan harus ditindaklanjuti dan jangan didiamkan karena semua orang berhak untuk mendapatkan keadilan sebab ini Negara Hukum. Jika didiamkan dan ada kejadian yang lebih serius lagi siapa yang akan bertanggung jawab, harapnya.


Terpisah tim media konfirmasi Kapolsek Amanatun Utara, Djemi Soleman Dominggus  menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan masih dalam penyidikan jika sudah selesai maka akan dilimpahkan ke Polres TTS untuk ditindak lanjuti.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot