Lusia Funan Bersama Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Terhadap Imelda Kolo dkk & BPN Belu


Berita-Cendana.Com - Belu,- Lusia Funan bersama Kuasa Hukumnya MA Putra Dapatalu S.H resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Maria Imelda Kolo dkk serta BPN Kabupaten Belu selaku turut tergugat terkait penerbitan 6 sertifikat tanah yang dilakukan oleh tergugat yang secara diam-diam melawan hukum mengambil hak milik Penggugat yakni sebidang tanah dengan luas 2 (Dua) Ha  di Desa Silawan.


Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Penggugat MA Putra Dapatalu, S.H kepada media ini pada hari Selasa, 02/08/2022.


Tanah yang dimaksud berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste. Kuasa Hukum Lusia Funan menjelaskan alasan-alasan penggugat mengajukan gugatan PMH ke Pengadilan Negeri Atambua kelas I B yakni:


1. Saksi batas tidak pernah dihadirkan waktu pengukuran tanah dan aparat desa RT/RW.


2. Tanda tangan dengan orang yang tinggal di batas pun tidak pernah diminta oleh para pihak Tergugat dan Turut tergugat.


3. Nama-nama saksi batas tidak sesuai dengan yang tertera di sertifikat artinya 75% data yang diambil oleh pihak BPN adalah tidak benar.


Lusia Funan selaku pemilik tanah pun tidak tahu akan pengukuran tanah yang dilakukan oleh Maria Imelda Kolo dkk sehingga  dirinya tidak terima karena tanah miliknya di klaim oleh tergugat sebagai tanah milik tergugat sehingga tergugat diam-diam pergi melaporkan ke BPN untuk membantu menerbitkan Sertifikat tanah pada tahun 2019 tanpa sepengetahuan Penggugat, tulis Putra Dapatalu, SH.


Lanjutnya bahwa tergugat tidak mempunyai alas hak dan bukti kepemilikan akan tanah tersebut sehingga penggugat pun menginginkan Hak milik tanahnya kembali, karena penggugat merupakan Ahli Waris dari Suaminya Alm. Barnabas Metak, jelas Kuasa Hukum itu,


Menurut MA Putra Dapatalu S.H selaku kuasa hukum penggugat berharap Putusan yang seadil-adilnya dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Atambua Kelas I B yang memeriksa dan mengadili perkara ini, harapnya.(BCC).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot