PMI Tertipu Kerja di Kamboja, Karena Ada Gap Antara CPMI dengan Pemerintah


Berita-Cendana.Com- Jakarta,- Peristiwa penyekapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja disebabkan lemahnya tata kelola perlindungan PMI dilaksanakan pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Migrant Watch ke media, Selasa (02/08/2022).


"Kejadian penipuan PMI di Kamboja akibat tata kelola perlindungan PMI yang lemah.  Antara pemerintah pusat dengan daerah terjadi lost information (informasi yang hilang). di tingkat desa, Kades atau lurah tidak mendapat update tentang negara penempatan dan persyaratan. Sementara Kamboja, itu bukan daftar negara penempatan dibuka oleh pemerintah pusat" ujar Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan.


Selain itu, Aznil Tan menjelaskan ada gap antara calon pekerja migran dengan pemerintah.  Atas hal tersebut banyak PMI tertipu oleh bujuk-rayu calo atau rekruter ilegal untuk bekerja ke luar negeri.


"Kebanyakan PMI bermasalah di negara penempatan karena tertipu oleh bujuk rayu calo.  Warga jarang konfirmasi ke pemerintah mengenai kebenaran tawaran pekerjaan keluar negeri oleh rekruter. CPMI beranggap bahwa berurusan dengan pemerintah  hanya akan mempersulit dan memakan waktu lama," jelasnya lebih lanjut.


Menghindari hal tersebut, Migrant Watch mendesak pemerintah memperkuat kegiatan diseminasi berbasis desa agar timbul kepercayaan masyarakat atas  kehadiran negara melakukan perlindungan.


"Kegiatan disemenisasi berbasis desa harus masif dilakukan bahwa berproses melalui pemerintah bagi warga mau bekerja keluar negeri adalah tujuannya untuk melindungi dan mempermudah para CPMI agar tidak tertipu dan aman. Diseminasi jangan hanya di kalangan elit saja," pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, sebanyak 62 orang PMI berhasil diselamatkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kamboja bersama Kepolisian Kamboja. Mereka korban penipuan oleh sponsor (agen) dan mengalami penyekapan oleh perusahaan invest bodong di Kamboja.


Hal itu beredar luas dari unggahan akun TikTok @wafief. Seorang PMI menerangkan, kami ditipu agen, itu kasus ada 54 orang.(BCC).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot